Indonesia Pertimbangkan Pengakuan Israel dengan Syarat Kemerdekaan Palestina, MUI Beri Apresiasi

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel, dengan syarat kemerdekaan penuh bagi Palestina, mendapatkan tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Hubungan Internasional MUI, Sudarnoto, menilai sikap ini sebagai wujud konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, selaras dengan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan.

Sudarnoto menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo, yang disampaikan saat bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, dapat dipahami dalam konteks tersebut. Menurutnya, jika Israel menghentikan seluruh tindakan pendudukan, menarik pasukannya dari Gaza, dan mengembalikan tanah yang direbut secara paksa kepada Palestina, maka alasan utama penolakan Indonesia terhadap Israel akan hilang.

"Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina," tegas Sudarnoto.

Namun demikian, MUI juga memberikan catatan penting terkait potensi hubungan diplomatik dengan Israel. Organisasi tersebut menekankan perlunya memastikan bahwa Israel tidak luput dari pertanggungjawaban hukum atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap bangsa Palestina. MUI secara khusus menyoroti perlunya proses hukum terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan mengerikan yang menjadi perhatian serius Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel mengakui hak Palestina untuk merdeka. Sikap ini disampaikan dalam pernyataan bersama dengan Presiden Macron di Jakarta.

"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo.

Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan. Ia meyakini bahwa kemerdekaan Palestina adalah kunci utama untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi.

"Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya," ujarnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang mendasari sikap Indonesia:

  • Dukungan Kemerdekaan Palestina: Indonesia secara konsisten mendukung hak Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
  • Solusi Dua Negara: Indonesia memandang solusi dua negara sebagai cara terbaik untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
  • Pengakuan Israel: Indonesia bersedia mengakui Israel jika Israel mengakui hak Palestina untuk merdeka.
  • Akuntabilitas Kejahatan Kemanusiaan: Indonesia menekankan pentingnya memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap bangsa Palestina.

Dengan demikian, sikap Indonesia terhadap Israel didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.