Sebelum Kasus Ijazah Palsu, Pemilik CV Sentosa Seal Diduga Pernah Picu Keributan di Batu

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan bahwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, sebelumnya pernah terlibat masalah di Kota Batu.

Menurut Armuji, insiden di Batu melibatkan aktivitas konstruksi yang dilakukan Diana pada malam hari. Hal ini memicu keluhan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh kebisingan. Ketika ditegur, Diana dilaporkan justru melaporkan balik tetangganya ke polisi.

"Diana ini dulu pernah bikin masalah juga di Kota Batu. Dia melakukan kegiatan konstruksi malam-malam. Terus, karena berisik, tetangganya negur. Eh, tetangganya itu malah dilaporkan ke polisi," ujar Armuji kepada pengacara Diana saat pertemuan di Rumah Aspirasi, Surabaya.

Armuji berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk menghindari sikap arogan. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pertemuan antara Armuji dan kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, yang membahas mengenai pengembalian barang bukti yang sempat ditahan terkait kasus yang menjerat kliennya.

Elok Dwi Kadja menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menemui Armuji untuk meminta arahan mengenai langkah yang sebaiknya diambil terkait dokumen-dokumen yang ada. Ia menyebut Armuji sebagai figur yang memahami Surabaya, sehingga diharapkan dapat memberikan petunjuk yang tepat.

Dalam pertemuan tersebut, Elok juga mengonfirmasi bahwa ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal. Namun, untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya, Diana secara sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal ini, Armuji menyarankan agar seluruh barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Timur. Ia menekankan bahwa pengembalian dokumen kepada para korban bukan lagi wewenang Pemerintah Kota Surabaya, melainkan sepenuhnya menjadi ranah kepolisian.

"Saya sarankan agar diproses secara hukum di Polda Jatim. Harapannya, dokumen-dokumen itu bisa menjadi barang bukti dan ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya, karena saya tidak punya hak. Yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim," tegas Armuji.

Kronologi Singkat Kasus:

  • Penemuan Ijazah: Polisi menemukan sejumlah ijazah saat penggeledahan terkait kasus yang melibatkan CV Sentosa Seal.
  • Penyerahan Dokumen: Diana menyerahkan puluhan ijazah dan dokumen lain ke kepolisian.
  • Arahan Armuji: Armuji menyarankan agar seluruh barang bukti diserahkan ke Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Daftar Barang Bukti yang Diserahkan:

  • 108 Ijazah
  • 39 Dokumen Lainnya
  • Ijazah atas nama Dimas Sefa (ditemukan saat penggeledahan)