Pembakaran Sampah Ilegal Resahkan Penghuni Apartemen di Jakarta Barat, Laporan ke JAKI Mandek
Aktivitas pembakaran sampah ilegal yang terjadi di sekitar sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, telah menimbulkan keresahan di kalangan penghuninya. Hendrika, seorang warga apartemen tersebut, mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali melaporkan kejadian ini melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
Hendrika menuturkan bahwa laporan-laporan tersebut telah ia kirimkan secara berkala sejak tahun 2022. Setiap laporan selalu dilengkapi dengan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan aktivitas pembakaran sampah yang terjadi. "Kita rajin lapor di JAKI, bahkan ada yang sepuluh bulan lalu," ujarnya saat ditemui.
Ironisnya, meski telah berupaya melaporkan kejadian tersebut, laporan-laporan Hendrika seolah tidak diindahkan. Aktivitas pembakaran sampah di lingkungan apartemennya terus berlangsung setiap hari, mencemari udara dan lingkungan sekitar. "Kita lapor-laporin enggak terlalu ada respons. Sering gitu, bukan satu dua orang," keluhnya.
Modus operandi pelaku pembakaran sampah pun terkesan licik. Mereka kerap kali melakukan pembakaran pada waktu-waktu tertentu, seperti saat subuh atau maghrib, untuk menghindari pantauan warga. "Kadang bakar pas subuh, kadang maghrib. Kita tungguin dari pagi, mereka enggak bakar," ungkap Hendrika.
Hendrika menduga bahwa aktivitas pembakaran sampah ini dilakukan oleh oknum dalam skala besar. Ia mengaku pernah melihat truk-truk besar yang bukan milik Pemkot Jakarta membuang sampah di area tersebut, yang kemudian dibakar. "Ini kita bingung sih sebenarnya apakah legal, ilegal. Tapi kalau legal, kenapa truknya bukan truk dari Pemkot Jakarta gitu kan," tanyanya.
Menurut penuturan Hendrika, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebenarnya pernah menegur oknum yang melakukan pembakaran sampah di area tersebut. Namun, tindakan tersebut tidak membuat para pelaku jera. Pembakaran sampah masih terus berulang, bahkan saat petugas dari DLH berada di lokasi.
Dampak dari pembakaran sampah ini sangat dirasakan oleh para penghuni apartemen, terutama yang tinggal di lantai atas. Asap dan debu yang dihasilkan mencemari udara dan menempel di bangunan apartemen. "Jadi inilah yang kami hirup sehari-hari. Ya mungkin kalau dari pihak mereka, mungkin enggak begitu berasa kali ya, karena mereka di bawah. Kalau apartemen kan di atas, pasti asap itu udah pasti kebawa ke atas," jelas Hendrika.
Selain melaporkan ke JAKI, Hendrika juga telah menyampaikan keluhan ini kepada pengelola apartemen dan kelurahan setempat. Namun, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan.
Hendrika berharap agar pemerintah kota dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pembakaran sampah ilegal ini. Ia menekankan bahwa dampak dari pembakaran sampah ini tidak hanya mencemari udara, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan dan kebersihan bagi para penghuni apartemen. "Sebenarnya dampak dari udara, terus dari debu, nah itu nempel semua di bangunan, enggak mungkin enggak. Jadi kadang kalau teras-teras kita itu udah hitam-hitam. Termasuk ke (pakaian) handuk. Makanya itu sangat ngaruh," pungkasnya.