Putusan MK tentang Sekolah Gratis Diharapkan Jadi Angin Segar Bagi Masyarakat Kurang Mampu di NTT
Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyambut antusias putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar, meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan.
Marsel Papu, seorang petani dari Manggarai Timur, menyampaikan rasa gembiranya atas putusan MK ini. Ia menyebutnya sebagai "kabar baik bagi kami orang-orang susah." Selama ini, menurutnya, banyak sekolah, baik SD maupun SMP, memungut biaya dari orang tua siswa dengan dalih uang komite, yang digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Besaran uang komite ini bervariasi, mulai dari Rp 300.000 per tahun untuk SD hingga Rp 400.000-500.000 per tahun untuk SMP. Bagi keluarga petani dengan ekonomi terbatas, biaya ini menjadi beban yang cukup berat.
Marsel mengungkapkan keprihatinannya bahwa banyak anak-anak petani yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar uang komite tersebut. Ia mencontohkan, ada anak-anak yang hanya bisa bersekolah hingga kelas 4 SD. Harapannya, dengan adanya sekolah gratis, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan SMP dan memiliki kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Ia juga berharap pemerintah dapat mengawasi implementasi kebijakan ini di lapangan, agar tidak ada lagi pungutan liar yang memberatkan masyarakat.
Senada dengan Marsel, Save Ambur, warga lainnya, juga menyambut baik putusan MK ini. Ia berharap putusan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa selama ini, orang tua siswa terpaksa membayar uang sekolah karena takut anak mereka diusir atau rapor mereka ditahan. Ia berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat mewujudkan sekolah gratis ini agar tidak ada lagi anak-anak di daerah pedalaman yang putus sekolah.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa "uang komite" menjadi beban yang signifikan bagi masyarakat kurang mampu. Meskipun ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah untuk guru honorer, pungutan dari orang tua siswa tetap dilakukan. Hal ini menimbulkan keresahan dan harapan besar agar putusan MK benar-benar dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di NTT dan seluruh Indonesia.
Berikut adalah poin-poin penting yang mengemuka dari respon warga NTT terhadap putusan MK mengenai sekolah gratis:
- Harapan akan Akses Pendidikan yang Lebih Luas: Masyarakat berharap putusan ini dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
- Penghapusan Beban Biaya: Putusan MK diharapkan dapat menghapus beban biaya pendidikan yang selama ini dirasakan memberatkan oleh masyarakat.
- Pengawasan Implementasi: Masyarakat berharap pemerintah dapat mengawasi implementasi kebijakan ini agar tidak ada lagi pungutan liar.
- Harapan akan Masa Depan yang Lebih Baik: Dengan pendidikan yang lebih baik, masyarakat berharap anak-anak mereka dapat memiliki masa depan yang lebih baik pula.
Putusan MK ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh anak bangsa. Implementasi yang tepat dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.