PBNU Usulkan Model Perjanjian Hudaibiyah sebagai Solusi Konflik Global
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyerukan kepada komunitas internasional untuk mempertimbangkan adopsi model konsensus yang terinspirasi dari Perjanjian Hudaibiyah dalam upaya meredakan konflik global yang semakin kompleks. Seruan ini disampaikan setelah menghadiri Diskusi Pakar #3 yang diselenggarakan oleh Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Jakarta Pusat.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menekankan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi tantangan kemanusiaan yang mendalam, yang ditandai oleh konflik berbasis identitas, ketidaksetaraan sosial, serta persekusi yang mengatasnamakan agama dan etnis. Dalam menghadapi situasi genting ini, ia meyakini bahwa Islam memiliki potensi untuk menawarkan solusi konkret.
"Islam seharusnya mampu memberikan jawaban atas krisis kemanusiaan yang kita hadapi saat ini. Jika tidak, apa relevansi dari pengutusan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta?" ujar Gus Yahya.
Humanitarian Islam: Landasan Konsensus Global
Gus Yahya menjelaskan bahwa konsep Humanitarian Islam, yang pertama kali digagas oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada tahun 2017, kini telah berkembang menjadi wacana global yang diperbincangkan secara luas di kalangan akademisi di berbagai negara. Sebagai upaya untuk memperkuat arus pemikiran tersebut, PBNU mendirikan Institute for Humanitarian Islam (IFHI) pada November 2024. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat produksi wacana dan pemikiran Islam yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Salah satu gagasan utama yang ditawarkan oleh Humanitarian Islam adalah pentingnya membangun konsensus global yang adil dan setara. Menurut Gus Yahya, konsensus ini bukan hanya merupakan norma sosial, tetapi juga merupakan nilai yang sangat fundamental dalam ajaran Islam.
"Kami menemukan bahwa konsensus adalah kunci utama. Dalam Islam, kesepakatan memiliki kekuatan mengikat yang signifikan, bahkan dapat mengungguli norma keagamaan yang telah mapan sekalipun," tegasnya.
Perjanjian Hudaibiyah: Preseden Konsensus dalam Islam
Gus Yahya menyoroti Perjanjian Hudaibiyah sebagai contoh nyata bagaimana Islam sangat menjunjung tinggi konsensus, bahkan dalam situasi di mana isi kesepakatan tersebut tampak merugikan pada awalnya. Ia mengilustrasikan bagaimana Nabi Muhammad SAW tetap menghormati perjanjian tersebut, meskipun harus menunda ibadah umrah dan mengembalikan umat Muslim Mekah yang ingin bergabung dengan Madinah.
"Hal ini menunjukkan betapa kuatnya posisi perjanjian dalam Islam. Rasulullah SAW menghormati kesepakatan, bahkan jika konsekuensinya terasa berat dari sudut pandang keagamaan," jelasnya.
Kembali ke Konsensus Internasional
Gus Yahya juga menekankan pentingnya kembali kepada konsensus internasional yang telah disepakati, seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, Piagam PBB merupakan tonggak penting dalam sejarah peradaban karena memperkenalkan dua norma krusial: kesetaraan martabat manusia dan batas-batas negara yang jelas.
"Sebelum adanya Piagam PBB, kolonialisme dan penindasan dianggap sebagai hal yang wajar, bahkan dibenarkan atas nama agama oleh berbagai imperium," kata Gus Yahya.
Ia menegaskan bahwa berbagai konflik antaridentitas, yang terjadi di berbagai belahan dunia, hanya dapat diselesaikan jika semua pihak kembali kepada konsensus global tersebut dan menegakkannya secara setara.
Melalui Humanitarian Islam, PBNU mengajak seluruh bangsa dan kelompok agama di dunia untuk bersama-sama membangun tatanan global yang adil dan harmonis, yang didasarkan pada prinsip kesetaraan hak dan martabat manusia.
"Jika kita menginginkan harmoni, maka harus ada keadilan. Dan untuk mencapai keadilan, harus ada kesetaraan hak dan martabat bagi setiap manusia," pungkas Gus Yahya.
Diskusi IFHI ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, akademisi, jurnalis, dan aktivis kemanusiaan dari berbagai latar belakang.