Jakarta Intensifkan Pelestarian Budaya Betawi dan Tingkatkan Keamanan Publik Melalui Teknologi
Revitalisasi Budaya Betawi: Ondel-Ondel Kembali ke Sanggar, Hotel Wajib Tampilkan Identitas Lokal
Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah signifikan dalam melestarikan budaya Betawi dengan melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ondel-ondel, sebagai ikon budaya Betawi, harus ditempatkan pada posisi yang lebih terhormat dan dilestarikan melalui regulasi yang tepat. Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan marwah ondel-ondel sebagai bagian integral dari warisan budaya Betawi yang dinamis.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Jakarta akan memberikan perhatian khusus kepada 42 sanggar ondel-ondel yang terdata di ibu kota. Pramono Anung mengimbau agar ondel-ondel dirawat dengan baik dan difungsikan sebagaimana mestinya, bukan sebagai alat untuk mencari nafkah di jalanan. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai acara resmi di Jakarta, sehingga mereka dapat berkontribusi dan mendapatkan apresiasi yang layak.
Selain itu, Pemprov Jakarta menggandeng 10 hotel bintang lima untuk menampilkan unsur budaya Betawi. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya identitas Betawi sebagai simbol utama Jakarta sebagai kota global. Hotel-hotel tersebut diwajibkan menyajikan elemen budaya Betawi dalam berbagai aspek, mulai dari dekorasi hingga kuliner. Contohnya, Hotel Borobudur akan menyajikan hidangan khas Betawi selama dua bulan penuh, serta menampilkan pertunjukan dan ornamen budaya Betawi secara berkelanjutan. Kerjasama ini dijadwalkan berlangsung selama lima tahun.
Adapun daftar hotel yang berpartisipasi dalam program ini:
- Hotel Borobudur Jakarta
- Grand Sahid Jaya Jakarta
- Hotel Pullman Jakarta
- The Sultan Hotel & Residence Jakarta
- Kebayoran Park Hotel
- JS Luwansa Hotel
- Discovery Ancol Hotel
- Bellezza Hotel
- Hotel Ciputra Jakarta
- Artotel Mangkuluhur Jakarta
Peningkatan Keamanan dan Pelayanan Publik Melalui Teknologi: Pemasangan CCTV dan Peluncuran Ulang Aplikasi JAKI
Guna meningkatkan keamanan publik, Pemprov Jakarta juga meresmikan pemasangan 100 unit CCTV baru di wilayah rawan bencana dan taman kota. Pemasangan CCTV ini merupakan hasil kerjasama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kamera pengawas ini dipasang di taman-taman seperti Taman Ecopark, Tebet Eco Park, dan Taman Langsat, serta di wilayah RT/RW yang rawan bencana seperti kebakaran dan banjir. Semua kamera terintegrasi ke dashboard pusat, memungkinkan pemantauan kejadian secara real-time dan pelaporan cepat oleh warga.
Pramono Anung menjelaskan bahwa penambahan 100 CCTV ini meningkatkan total jumlah CCTV di Jakarta menjadi 1.500 unit, yang tersebar di lokasi-lokasi strategis, termasuk 12 taman yang baru dibuka 24 jam. Integrasi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan respons cepat terhadap potensi ancaman.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan pembaruan signifikan. Aplikasi super ini kini dilengkapi dengan 11 fitur baru yang dirancang untuk mempermudah akses layanan publik bagi warga Jakarta. Fitur-fitur unggulan tersebut antara lain:
- Antrean faskes
- JKN Mobile
- Feedback and rating
- Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
- Panggilan darurat 112
- Layanan kapal jenazah (khusus Kepulauan Seribu)
- Layanan rumah singgah
- Notifikasi peringatan dini
- Cek ketersediaan kamar di RS
- JakCare
- Peta kantong parkir
Selain itu, fitur Lapor Warga kini mengintegrasikan 13 kanal pengaduan, yang mana hampir 91 persen pengaduan masyarakat masuk melalui JAKI. Sistem pengaduan ini juga mempengaruhi evaluasi kinerja ASN, di mana laporan yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu enam hari akan diberi tanda merah dan berpotensi memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) petugas terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas dan efisiensi pelayanan publik di Jakarta.