Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Tetap Santai Meski Tersangka Pemerasan

Aktris kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini resmi ditahan pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, yang telah dilaporkan sebelumnya. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara terhadap kedua tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, secara resmi mengumumkan penahanan tersebut pada Selasa (4/3/2025) di gedung Polda Metro Jaya. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, guna memberikan waktu yang cukup bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil setelah penyidik menilai terdapat cukup bukti untuk menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan penyidik berfokus pada pendalaman bukti-bukti dan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi kasus. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Menariknya, di tengah proses hukum yang dijalaninya, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sikap yang tenang dan santai. Saat ditanya awak media mengenai perasaannya mengenakan baju tahanan, ia hanya menjawab singkat, "Ya gimana? Maunya gimana? Sans." Ia bahkan sempat tersenyum kepada awak media yang mengelilinginya, meskipun diapit oleh dua petugas polisi wanita. Tidak ada pernyataan panjang lebar yang disampaikan oleh artis berusia 38 tahun ini. Ia hanya berharap agar permasalahan yang dihadapinya dapat segera diselesaikan.

Sebelum penahanan, Nikita Mirzani dan asistennya tiba di Polda Metro Jaya pada pagi hari. Nikita Mirzani yang tiba pukul 10.00 WIB memilih untuk bungkam saat dihujani pertanyaan dari wartawan. Tak lama kemudian, Mail Syahputra menyusul dengan mengenakan hoodie dan kacamata hitam. Keduanya langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum tanpa banyak berkomentar.

Latar belakang kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang merasa diperas oleh Nikita Mirzani. Dokter Reza Gladys mengklaim telah memberikan sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah kepada Nikita Mirzani sebagai bentuk 'uang tutup mulut'. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih dalam terkait aliran dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani dan asistennya akan terus diawasi publik. Publik menantikan kelanjutan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kronologi Singkat:

  • Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
  • Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
  • Setelah gelar perkara, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
  • Penahanan dilakukan selama 20 hari untuk melengkapi berkas perkara.
  • Penyidik akan mendalami kasus lebih lanjut dan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan.