BPOM Temukan Agar-Agar dan Teri Nasi Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

BPOM Temukan Agar-Agar dan Teri Nasi Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Pasar Badak pada Senin, 10 Maret 2025, mengungkap temuan mengejutkan. Dari 20 sampel makanan yang diuji secara cepat, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung formalin. Temuan ini meliputi agar-agar merah, hijau, dan hitam, serta teri nasi, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pangan di wilayah tersebut.

Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pengujian menggunakan metode rapid test menunjukkan adanya kandungan formalin pada produk-produk tersebut. “Dari total 20 sampel yang kami uji, empat sampel menunjukkan hasil positif mengandung formalin. Jenis produknya adalah agar-agar merah, hijau, dan hitam, serta teri nasi,” ungkap Mojaza. Pihak BPOM akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi sumber dan jalur distribusi makanan yang terkontaminasi formalin tersebut. Kerja sama dengan aparat keamanan di Pasar Badak akan dimaksimalkan untuk memetakan dan melacak asal usul produk-produk berbahaya ini.

Hasil temuan ini menimbulkan keprihatinan, mengingat temuan serupa sebelumnya juga terjadi di Kabupaten Serang. BPOM Serang menduga adanya kesamaan pemasok untuk produk-produk yang mengandung formalin. Investigasi yang lebih mendalam akan dilakukan untuk memastikan dugaan tersebut. Langkah ini krusial untuk mencegah peredaran bahan makanan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan keterangan terpisah. Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk-produk lain seperti daging ayam dan daging sapi dinyatakan aman untuk dikonsumsi, beliau tetap menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam memilih bahan makanan yang akan dikonsumsi. “Berdasarkan hasil pengecekan, bahan pokok seperti daging ayam dan daging sapi dinyatakan aman. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selektif dalam memilih makanan,” tegas Dewi Setiani.

Temuan formalin dalam bahan makanan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait. Perlu peningkatan pengawasan yang lebih ketat di pasar-pasar tradisional untuk mencegah peredaran bahan makanan berbahaya dan melindungi kesehatan masyarakat. BPOM Serang dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Pandeglang.

  • Langkah Selanjutnya: BPOM Serang akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi sumber dan jalur distribusi makanan yang terkontaminasi formalin.
  • Kerjasama Aparat: Kerjasama dengan aparat keamanan di Pasar Badak akan dimaksimalkan untuk memetakan dan melacak asal usul produk-produk berbahaya.
  • Himbauan Kepada Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selektif dalam memilih bahan makanan.