Kuota Pendakian Gunung Semeru Penuh Hingga Awal Juni, Wisatawan Diarahkan ke Alternatif Lain

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami lonjakan peminat wisata pendakian Gunung Semeru, yang mengakibatkan kuota pendakian telah terisi penuh hingga Minggu, 1 Juni 2025. Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru pada 18 Mei 2025 lalu disambut antusias oleh para pendaki, meskipun dengan pembatasan akses hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, pembatasan kuota harian pendakian Gunung Semeru diterapkan untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan pendaki. Setiap harinya, hanya 200 pendaki yang diperbolehkan memasuki kawasan tersebut. Namun, antusiasme masyarakat yang tinggi, terutama menjelang libur panjang akhir pekan ini, menyebabkan seluruh kuota telah habis dipesan.

Bagi para wisatawan yang tidak berhasil mendapatkan tiket pendakian ke Ranu Kumbolo, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menawarkan alternatif wisata menarik lainnya, yaitu Ranu Regulo dan Ranupani. Kedua danau ini menawarkan pemandangan yang tak kalah indah dan suasana yang tenang, cocok untuk berkemah dan menikmati keindahan alam sekitar Gunung Semeru.

"Tiket pendakian dapat dipesan secara daring, namun bagi yang ingin merasakan atmosfer Semeru dan tidak kebagian tiket, Ranu Regulo atau Ranupani bisa menjadi pilihan yang tepat untuk berkemah," ujar Yuli.

Selain itu, Yuli juga menekankan pentingnya penggunaan jasa pendamping selama pendakian Gunung Semeru. Setiap kelompok yang terdiri dari 2 hingga 10 orang wajib didampingi oleh seorang pemandu wisata yang telah bersertifikasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pendaki dan memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi jalur pendakian serta potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Tarif jasa pendamping yang berlaku saat ini adalah Rp 200.000 per hari untuk setiap kelompok. Tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan periode pembukaan pendakian sebelumnya, di mana jasa pendamping dikenakan biaya Rp 300.000 per hari. Penurunan tarif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan oleh para pendaki.

Dengan adanya pembatasan kuota pendakian dan kewajiban menggunakan jasa pendamping, diharapkan pengalaman berwisata di Gunung Semeru dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan bertanggung jawab. Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kelestarian alam agar Gunung Semeru tetap menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para pecinta alam.