BUMN Berpotensi Ambil Alih Aset Sritex, Erick Thohir Buka Opsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberikan sinyal potensi keterlibatan BUMN dalam penataan ulang aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Meskipun belum ada rencana konkret saat ini, Erick tidak menutup kemungkinan bagi BUMN untuk mengambil alih aset perusahaan tekstil yang tengah menghadapi masalah keuangan tersebut.
"Saat ini belum ada," kata Erick di Jakarta, Rabu (28/5/2025), menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan BUMN terlibat dalam upaya penyelamatan Sritex. Namun, ia menekankan bahwa pintu tetap terbuka jika ada peluang yang menarik bagi BUMN.
Erick menjelaskan bahwa keputusan terkait aset Sritex saat ini berada di tangan tim kurator yang bertugas mengelola proses kepailitan. Jika BUMN diberikan kesempatan untuk memberikan bantuan, dan terdapat aset yang dinilai potensial, maka pihaknya akan mempertimbangkan opsi tersebut.
Proses kepailitan Sritex sendiri mencatat total tagihan utang yang sangat besar, mencapai Rp 29,8 triliun dari berbagai kreditur. Data dari kurator menunjukkan adanya 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis yang memiliki klaim terhadap perusahaan tekstil tersebut.
Beberapa tagihan yang telah diakui antara lain berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo sebesar Rp 28,6 miliar, Bea Cukai Surakarta sebesar Rp 189,2 miliar, dan PT PLN Jawa Tengah-DIY sebesar Rp 43,6 miliar sebagai kreditur konkuren.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga memberikan perhatian pada nasib para pekerja Sritex yang terdampak restrukturisasi perusahaan. Pihaknya memastikan akan mengawal proses antara kurator dan calon investor baru untuk memberikan kesempatan kerja kembali kepada para mantan karyawan.
"Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Kurator membuka opsi untuk (eks karyawan Sritex) dipekerjakan kembali, dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi," ujar Menaker Yassierli di Jakarta.
Menaker menambahkan bahwa pendataan telah dilakukan dan kontrak dengan investor telah disiapkan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti eks pekerja Sritex yang akan dipekerjakan kembali, dengan menekankan bahwa tidak semua yang terkena PHK akan terlibat dalam proses ini.
Beberapa point penting yang perlu dicatat :
- Total tagihan utang Sritex mencapai Rp 29,8 triliun.
- Kurator mencatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.
- Menaker mengawal proses perekrutan kembali eks pekerja Sritex.