Gelombang PHK Mengintai Ribuan Pekerja di Banten Akibat Lonjakan Harga Gas Industri
Kenaikan harga gas industri yang signifikan di Provinsi Banten memicu kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan lapangan kerja. Ribuan buruh di berbagai sektor industri kini terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak langsung dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang baru. Perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut dilaporkan mulai mengurangi kapasitas produksi mereka, bahkan mengalami kesulitan untuk membayar gaji karyawan secara penuh. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja dan seruan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Afif Johan, mengungkapkan bahwa industri keramik dan kaca menjadi sektor yang paling merasakan dampak dari lonjakan harga gas. Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diatasi, gelombang PHK massal tidak dapat dihindari. Tujuh sektor industri utama yang sangat bergantung pada pasokan gas, termasuk pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, telah mengalami penurunan produksi hingga 50 persen. Penurunan ini berimplikasi langsung pada kesejahteraan pekerja dan memicu berbagai permasalahan sosial.
Selain masalah harga, industri di Banten juga menghadapi defisit ketersediaan gas. Pasokan gas yang tersedia hanya mampu memenuhi 54 hingga 70 persen kebutuhan perusahaan. Kekurangan ini memaksa perusahaan untuk membeli gas dengan harga komersial yang jauh lebih tinggi, yaitu USD 16,77 per MMBTU. Konsekuensinya, biaya produksi meningkat, daya saing perusahaan menurun, dan kelangsungan usaha terancam. Dampak paling dirasakan adalah oleh para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
Menanggapi situasi kritis ini, Afif Johan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mencari solusi konkret. Ia menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari PHK massal dan masalah sosial yang lebih besar. Tanpa intervensi dari pemerintah pusat, ia pesimis bahwa masalah ini dapat diatasi.
Marhan, seorang karyawan pabrik keramik di Pasar Kemis, Tangerang, membenarkan dampak negatif kenaikan harga gas terhadap kondisi pekerja. Pada bulan April 2025, perusahaannya hanya mampu membayar 75 persen gaji karyawan. Sisanya, sebanyak 25 persen karyawan, terpaksa meminjam dari koperasi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh para pekerja akibat krisis ini.
Dampak Kenaikan Harga Gas:
- Potensi PHK ribuan buruh di Banten
- Penurunan produksi hingga 50% di tujuh sektor industri
- Defisit ketersediaan gas untuk industri
- Peningkatan biaya produksi perusahaan
- Penurunan daya saing industri
- Penurunan kesejahteraan pekerja
- Karyawan terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup