Sebelas Calon Haji asal Yogyakarta Batal Terbang ke Tanah Suci Akibat Masalah Kesehatan
YOGYAKARTA - Sebanyak sebelas calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus menunda impian mereka untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Pembatalan keberangkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor kesehatan yang membuat mereka tidak memenuhi syarat istithaah atau kemampuan fisik untuk melaksanakan ibadah haji.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Jauhar Mustofa, menjelaskan bahwa mayoritas pembatalan keberangkatan disebabkan oleh kondisi kesehatan calon jemaah yang tidak memungkinkan. Beberapa di antaranya menderita penyakit jantung, gagal ginjal, bahkan demensia. Kondisi-kondisi medis ini dinilai dapat membahayakan keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji yang cukup berat.
"Para calon jemaah ini telah melalui pemeriksaan kesehatan di daerah, namun setelah diperiksa kembali di embarkasi, ternyata kondisi kesehatan mereka tidak memenuhi syarat istithaah. Kami terpaksa memulangkan mereka," ujar Jauhar.
Selain calon jemaah yang sakit, terdapat pula pendamping yang keberangkatannya ikut dibatalkan. Namun, Jauhar menegaskan bahwa para jemaah yang batal berangkat ini masih memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang, asalkan dana haji mereka tidak ditarik dan kondisi kesehatan mereka membaik.
"Yang dipulangkan tidak hanya yang sakit tetapi juga ada yang dengan pendampingnya,” imbuhnya.
Total Jemaah Haji DIY Tahun Ini
Tahun ini, DIY memberangkatkan total 2.201 jemaah haji, yang terbagi dalam kloter 62 hingga 71. Selain itu, terdapat 13 jemaah cadangan yang akan diberangkatkan dalam kloter tambahan 95.
“Sore ini kloter 88 DIY sudah semua, tinggal kloter 95 karena kloter tambahan untuk menggantikan jemaah yang gagal berangkat,” jelasnya.
Waktu Tunggu Haji di DIY
Jauhar juga menyinggung mengenai lamanya waktu tunggu haji di DIY. Saat ini, calon jemaah haji harus menunggu selama 34 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki waktu tunggu 32 tahun.
"DIY satu tahunnya memiliki kuota sekitar 3.147. Dikalikan saja dengan 34 tahun, ya sekitar itu jumlah antreannya," pungkasnya.