DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja UPT Parkir, Usulkan Pembentukan BUMD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang dinilai belum optimal dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Kritik ini muncul dari Hardiyanto Kenneth, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, yang mempertanyakan perbedaan signifikan antara pendapatan yang dihasilkan UPT Parkir dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
"Kita berharap pendapatan dari parkir ini bisa lebih maksimal menambah PAD. Sebagai perbandingan, Bapenda saja bisa mengelola parkir off-street dan menghasilkan Rp 350 miliar setahun," ujar Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.
Kenneth menjelaskan, Bapenda mampu meraup pendapatan hingga Rp 350 miliar per tahun hanya dari pajak parkir off-street yang dikelola pihak swasta. Bahkan, hingga Mei 2025, Bapenda telah mencatatkan pendapatan sekitar Rp 190 miliar dari sektor ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan parkir oleh UPT Parkir.
"Ini kan sama-sama mengelola sektor parkir. Kenapa Bapenda bisa menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar dari UPT Parkir? Ini yang menjadi pertanyaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kenneth mengungkapkan bahwa UPT Parkir memiliki wewenang yang cukup luas, termasuk menentukan tarif parkir, mengelola lahan parkir, dan menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Status UPT Parkir sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi sorotan, karena dinilai kurang mendorong pengelolaan parkir yang optimal.
"Mungkin karena mereka BLUD, sehingga pendapatan yang mereka peroleh digunakan untuk keperluan internal. Hal ini mungkin membuat mereka kurang serius dalam mengelola potensi pendapatan dari sektor parkir," kata Kenneth.
Menanggapi situasi ini, Kenneth menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang bertugas mengelola perparkiran di Jakarta. Ia meyakini bahwa dengan skema BUMD, pengelolaan parkir akan menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
"Saya mendukung penuh pembentukan BUMD Parkir, seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Gubernur. Dengan BUMD, pengelolaan parkir akan menjadi lebih jelas dan terarah," ungkap Kenneth.
Kenneth menambahkan bahwa jika BUMD Parkir terbentuk, seluruh titik parkir di Jakarta dapat dilelang kepada pihak swasta yang kompeten. Skema ini akan memungkinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tetap memperoleh pendapatan dari pajak parkir sebesar 10 persen yang ditarik oleh Bapenda, sekaligus memastikan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan efisien.
"Saya rasa skema BUMD ini akan lebih menguntungkan dan memberikan kejelasan. Sementara UPT Parkir saat ini terkesan tidak jelas. Bahkan, ketika kita bertanya mengenai cara kerja mereka, mereka terlihat gagap," pungkas Kenneth.