Penyidikan Kebakaran Gedung Disdik Makassar Dimulai, Dugaan Kelalaian Menjadi Fokus Utama
Penyidikan Kebakaran Gedung Disdik Makassar Dimulai, Dugaan Kelalaian Menjadi Fokus Utama
Polrestabes Makassar telah menaikkan status kasus kebakaran yang menghanguskan sebagian besar Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar ke tahap penyidikan. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 02.30 WITA di Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, kini tengah diusut tuntas oleh pihak kepolisian dengan fokus utama pada dugaan kelalaian. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan peningkatan status penyelidikan ini pada Senin, 10 Maret 2025. Pihaknya telah memeriksa 12 pegawai Disdik Makassar sebagai saksi guna memperkuat konstruksi kasus dan mengungkap fakta di lapangan.
Proses penyidikan ini didasarkan pada pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Meskipun penyidikan telah dimulai, AKBP Devi Sujana menegaskan bahwa penetapan tersangka masih belum dilakukan. Penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti-bukti yang lebih komprehensif untuk memastikan alur kejadian dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan ini. Proses pendalaman ini mencakup analisa lebih lanjut terhadap lokasi awal munculnya api, penyebaran api, serta potensi faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap cepatnya rambatan api.
Kronologi dan Kesaksian:
Kebakaran hebat yang melanda gedung Disdik Makassar pada dini hari itu sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah, namun sebagian besar gedung tetap mengalami kerusakan parah. Laporan awal menyebutkan adanya ledakan dari dalam gedung sebelum api membesar. Informasi awal menyebutkan api bermula dari ruangan keuangan, kemungkinan besar disebabkan oleh banyaknya material mudah terbakar di ruangan tersebut. Namun, informasi ini masih dalam proses verifikasi dan pengumpulan bukti lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Proses Investigasi yang Teliti:
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Proses penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan kelalaian, tetapi juga akan menyelidiki berbagai kemungkinan penyebab kebakaran lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan, termasuk pihak-pihak terkait lainnya yang mungkin memiliki informasi penting. Selain itu, tim penyidik berencana untuk melakukan analisis forensik terhadap sisa-sisa puing bangunan dan barang-barang yang terbakar untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Proses ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Proses hukum ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun non-materiil. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di tempat kerja untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.