Danantara Diproyeksikan Hasilkan Dividen Rp 162 Triliun Per Tahun untuk Investasi Strategis
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui dividen tahunan yang mencapai 10 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp162 triliun (dengan kurs Rp16.311 per dollar AS). Dividen ini akan disalurkan dari Holding Operasional kepada Holding Investasi Danantara, membuka peluang investasi strategis yang luas.
Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengungkapkan bahwa potensi dividen yang besar ini berasal dari total dana kelolaan Danantara yang mencapai angka fantastis 900 miliar dollar AS. Dana ini diharapkan dapat memberikan imbal hasil yang optimal dan berkelanjutan. Anindya menyampaikan hal ini pada acara Indonesia Maritime Week 2025 di JCC Senayan, menegaskan peran penting Danantara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Danantara menggunakan dua perusahaan induk, yaitu Holding Operasional dan Holding Investasi, sebagai instrumen untuk menjalankan fungsinya. Holding Operasional bertanggung jawab atas pengawasan kegiatan operasional, sementara Holding Investasi bertugas mengelola aset dan dividen yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintah telah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai induk dari Holding Operasional. Penunjukan ini diresmikan melalui penyerahan saham Seri B BUMN kepada BKI, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang telah diterbitkan pada 21 Maret 2025.
Proses pembentukan Holding Investasi saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Menteri BUMN, Erick Thohir, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Danantara, menyatakan bahwa proses tersebut hampir selesai. Pemerintah telah menunjuk salah satu BUMN investasi sebagai induk Holding Investasi Danantara, namun nama perusahaan tersebut belum diumumkan secara resmi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa dividen yang dihasilkan oleh BUMN akan diinvestasikan kembali oleh Holding Investasi. Dana ini akan disetor setiap tahun oleh Holding Operasional, memastikan keberlanjutan siklus investasi.
"Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen setiap tahun untuk diinvestasikan di Danantara Investment Management," ujar Dony dalam acara Outlook Ekonomi DPR RI, menekankan komitmen Danantara terhadap peningkatan investasi.
Dony Oskaria juga menegaskan bahwa investasi yang dilakukan oleh Danantara tidak menggunakan dana publik, termasuk dana pihak ketiga (DPK) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran publik dan regulator mengenai penggunaan dana yang tidak sesuai.
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasi-nya sangat jelas antara operasional dan investasi," ucap Dony.
Danantara memiliki target ambisius untuk melakukan 350 aksi korporasi dalam 1–2 tahun mendatang. Aksi ini mencakup akuisisi dan merger BUMN. Proses ini akan dilakukan setelah dilakukan peninjauan ulang terhadap kondisi fundamental bisnis masing-masing perusahaan dan anak usahanya, memastikan keputusan investasi yang tepat dan menguntungkan.