Jakarta Selatan Gencarkan Penertiban Juru Parkir Ilegal di Blok M: Masyarakat Diharapkan Aktif Melapor

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meningkatkan upaya penertiban juru parkir (jukir) ilegal di kawasan Blok M, yang kini beroperasi selama 24 jam. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik parkir liar dengan melaporkan temuan jukir ilegal melalui berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan.

Kepala Sudinhub Jaksel, Bernard Oktavianus Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya serius dalam menanggapi keluhan warga terkait parkir liar, terutama di sekitar Blok M Square. Beberapa laporan yang diterima menunjukkan adanya penarikan biaya parkir ganda, di mana pengunjung yang telah membayar di pintu masuk masih dimintai bayaran tambahan oleh jukir ilegal. Hal ini tentu meresahkan dan merugikan masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, Sudinhub Jaksel telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jukir ilegal. Namun, peran serta aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penertiban.

Berikut adalah beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan keberadaan jukir ilegal:

  • Aplikasi Jakarta Kini (JaKi)
  • Media sosial Pemprov DKI Jakarta (Twitter, Instagram, Facebook)
  • Media sosial Penjabat Gubernur DKI Jakarta
  • WhatsApp: 08111272206
  • Pendopo Balai Kota Jakarta
  • Kantor Inspektorat
  • Kantor Wali Kota
  • Kantor Camat
  • Kantor Lurah

Selain kanal-kanal tersebut, laporan juga dapat disampaikan langsung ke Sudinhub Jaksel. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan yang telah diajukan melalui laman crm.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor laporan pada fitur lacak laporan.

Dengan dibukanya kawasan Blok M selama 24 jam, Pemkot Jaksel berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait parkir. Diharapkan dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, praktik parkir liar di Blok M dapat diberantas secara efektif.