PKS Tindak Tegas Anggota DPRD Pandeglang Terkait Kasus Dugaan Kekerasan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil tindakan tegas terhadap Rifqi Rafsanjani, anggota DPRD Pandeglang dari fraksi mereka. Langkah ini diambil setelah Rifqi terbukti melanggar aturan partai terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan.
Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) PKS Pandeglang telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan Rifqi dari partai. Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi yang mendalam dan menemukan bukti pelanggaran berat yang dilakukan oleh Rifqi.
"Hasil putusan majelis penindakan disiplin partai (MPDP) PKS Pandeglang yaitu saudara Rifqi terbukti melakukan pelanggaran berat," ungkap Hasan Afifi.
Akibat pencabutan keanggotaan ini, Rifqi juga otomatis kehilangan posisinya sebagai anggota DPRD Pandeglang. Namun, proses penggantian antar waktu (PAW) masih menunggu keputusan resmi dari DPP PKS.
"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera. Memerintahkan struktur PKS untuk menindaklanjuti dua putusan," imbuhnya.
Walaupun demikian, Hasan menjelaskan bahwa Rifqi masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Partai memberikan waktu 14 hari bagi Rifqi untuk mengajukan banding ke Dewan Syariah Wilayah (DSW) jika merasa tidak puas dengan putusan yang telah diambil. Selama proses banding berlangsung, status Rifqi sebagai anggota DPRD Pandeglang masih belum berubah.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video di media sosial yang berisi pengakuan seorang perempuan berinisial MP yang mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rifqi Rafsanjani. Dalam pengakuannya, MP menceritakan secara rinci rentetan peristiwa kekerasan yang dialaminya, termasuk penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol).
MP juga membagikan bukti berupa foto percakapan WhatsApp yang menunjukkan luka-luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Korban mengungkapkan bahwa pelaku meminjam uang sebesar Rp 18 juta melalui sistem pinjaman online dengan menggunakan identitasnya.
Tindakan PKS ini menunjukkan komitmen partai dalam menegakkan disiplin dan menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan. PKS berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai untuk selalu menjaga perilaku dan menjunjung tinggi etika serta moralitas.
Rincian Kasus Dugaan Kekerasan yang Menjerat Anggota DPRD Pandeglang:
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS:
- Korban: Seorang perempuan berinisial MP.
- Pelaku: Rifqi Rafsanjani, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS.
- Tindak Kekerasan: Kekerasan fisik dan penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol).
- Bukti: Foto percakapan WhatsApp yang menunjukkan luka-luka akibat kekerasan fisik.
- Kerugian: Pinjaman online sebesar Rp 18 juta yang dilakukan dengan menggunakan identitas korban.
- Tindakan Partai: Pencabutan keanggotaan dari PKS dan proses PAW masih menunggu keputusan DPP PKS.
- Hak Banding: Pelaku diberikan kesempatan untuk mengajukan banding ke Dewan Syariah Wilayah (DSW).