Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diciduk di Nunukan, Sabu Senilai Puluhan Juta Disita
Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara dengan menangkap seorang kurir yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia.
AR (29), yang diduga kuat berperan sebagai kurir, diamankan di Jalan Lingkar, Nunukan Timur, saat hendak menaiki kapal menuju Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pelaku lintas batas.
"Penangkapan AR merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan," ujar sumber dari kepolisian.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 200,24 gram yang disembunyikan di dalam kardus berisi termos air. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi, dengan menyembunyikan sabu-sabu di setiap sudut kardus, dibungkus dalam plastik, tisu, dan kertas karbon, kemudian diikat dengan karet.
"Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam empat potongan ban dalam yang dimasukkan ke dalam kardus," jelas petugas.
Menurut pengakuan AR, ia mendapatkan upah sebesar RM 10.000 atau setara dengan Rp 35 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut dari Sandakan, Malaysia, ke Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui telah lama tinggal di Malaysia, tepatnya di Tawau, Sabah, dan masuk ke Nunukan secara ilegal dengan membawa sejumlah barang bawaan, termasuk tas ransel, tas jinjing, kardus, dan karung.
Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang lolos, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dengan menggunakan mesin x-ray milik Bea Cukai Nunukan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Kami masih memburu beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini dan berada di Nunukan," tegasnya.
Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, meliputi:
- Potongan tisu
- Kertas karbon
- Kantong plastik
- Ikat rambut
- Potongan ban dalam
- HP merek Oppo
- Uang tunai RM 250
- Termos air merek Meteor
- Kardus kemasan termos
AR beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.