Penanganan BUMN Bermasalah: 15 Perusahaan Pelat Merah Masih dalam Program Revitalisasi
Penanganan BUMN Bermasalah: 15 Perusahaan Pelat Merah Masih dalam Program Revitalisasi
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, baru-baru ini menginformasikan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025), bahwa terdapat 15 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih dalam kondisi kurang sehat dan berada dalam pengawasan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), anak usaha Danareksa. Jumlah ini merupakan penurunan signifikan dari 21 BUMN yang sebelumnya masuk dalam kategori 'sakit'. Penurunan ini mencerminkan upaya signifikan dalam program revitalisasi dan restrukturisasi BUMN yang tengah digencarkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022, Danareksa ditugaskan sebagai holding multi sektor yang berfokus pada peningkatan skala bisnis melalui transformasi ekosistem holding. Ekosistem ini terbagi dalam empat sub-klaster utama: jasa keuangan, kawasan industri, konstruksi, serta media dan teknologi. Melalui PPA, Danareksa secara aktif menjalankan program revitalisasi dan peningkatan skala bisnis (scaling-up) bagi BUMN yang mengalami kesulitan. Strategi ini melibatkan transformasi bisnis menyeluruh dan penguatan sinergi antar perusahaan, dengan tujuan akhir menciptakan BUMN yang berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan bahwa fokus utama program ini adalah penguatan bisnis BUMN yang tengah dalam pemulihan. "Kami dimandatkan untuk melakukan transformasi bisnis, jadi bisnisnya kita perkuat," ujarnya, menambahkan bahwa tujuan akhirnya adalah memastikan setiap BUMN yang dikelola memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat dan negara. Proses revitalisasi ini tidak hanya sekedar penyelamatan, namun juga transformasi mendalam untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional.
Data sebelumnya dari detikcom pada Desember 2023 menunjukkan bahwa PPA awalnya mengelola 22 BUMN. Dari jumlah tersebut, 7 BUMN telah dibubarkan. Tujuh BUMN yang dibubarkan tersebut adalah:
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN
Sisa 15 BUMN yang masih dalam penanganan PPA dan tengah menjalani proses revitalisasi antara lain:
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT Persero Batam
- PT Inti (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Primissima (Persero)
- PT PANN Pembiayaan Maritim
Keberhasilan program revitalisasi ini akan menjadi penentu penting bagi kesehatan dan kinerja BUMN secara keseluruhan, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.