Penerbitan Visa Haji Reguler 2025 Rampung Nyaris Sempurna, Kemenag Optimis Pemberangkatan Berjalan Lancar

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan bahwa proses penerbitan visa bagi calon jamaah haji reguler tahun 2025 telah mencapai tahap akhir. Per tanggal 28 Mei 2025, sebanyak 99,98% dari total visa haji reguler telah berhasil diterbitkan, menandakan kemajuan signifikan dalam persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan kabar gembira ini dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenag RI. Beliau menjelaskan bahwa dari keseluruhan kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 orang, sebanyak 203.279 visa telah dicetak dan siap digunakan.

"Alhamdulillah, pagi ini data yang kami miliki menunjukkan bahwa jumlah visa yang sudah terbit atau printed mencapai 203.279 untuk haji reguler," ungkap Zain dengan nada syukur.

Lebih lanjut, Zain merinci bahwa total permintaan visa yang diajukan ke sistem e-Hajj Saudi mencapai angka 204.770 dokumen. Jumlah ini mencakup pula proses pembatalan dan penggantian visa, sebuah mekanisme yang memungkinkan penggantian visa jamaah yang berhalangan hadir karena alasan syar'i.

"Dalam proses ini, terdapat 1.450 kasus pembatalan dan penggantian visa," jelasnya.

Saat ini, hanya tersisa 41 visa yang masih berstatus 'new' atau 'under processing' di sistem e-Hajj, yang setara dengan 0,02% dari total keseluruhan. Zain menegaskan bahwa angka ini menunjukkan tingkat keberhasilan yang sangat tinggi dalam proses penerbitan visa haji.

"Itu artinya, dari keseluruhan jumlah visa, yang belum terbit hanya tinggal 0,02%. Artinya, 99,98% sudah aman," tegas Zain, menggambarkan optimisme atas kelancaran proses pemberangkatan haji.

Dalam kesempatan tersebut, Zain juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempercepat proses penerbitan visa, termasuk Menteri Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof. Hilman Latif.

"Setiap hari, kami mengadakan rapat hingga dini hari untuk memastikan semua urusan haji ini berjalan dengan baik," ungkapnya, menggambarkan komitmen dan kerja keras tim Kemenag.

Kemenag menargetkan agar seluruh proses pemberangkatan haji dapat diselesaikan hingga hari terakhir, yaitu tanggal 31 Mei 2025, tanpa ada visa yang bermasalah. Zain berharap tidak ada lagi pembatalan visa, sehingga kuota haji reguler tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi yang batal, sehingga kita bisa memaksimalkan kuota haji reguler 2025 ini," pungkas Zain, menutup konferensi pers dengan harapan dan optimisme.