Menkes Soroti Pernikahan Dini di Lombok, Imbau Penundaan Kehamilan Demi Cegah Stunting
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perhatian khusus diberikan pada kasus pernikahan seorang siswi SMP berusia 14 tahun dengan seorang pemuda berusia 17 tahun yang sempat viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rapat koordinasi bidang kesehatan bersama seluruh kepala dinas kesehatan se-NTB di Lombok Tengah, Rabu (28/05/2025), Menkes Budi menekankan pentingnya menunda kehamilan bagi pasangan yang terpaksa menikah di usia muda. Hal ini, menurutnya, krusial untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal dan mencegah stunting.
"Jangan terburu-buru memiliki anak. Berikan kesempatan bayi-bayi yang lahir dan tumbuh di Indonesia untuk mendapatkan usia yang cukup, agar mereka terhindar dari stunting," tegas Budi.
Menkes Budi menjelaskan bahwa pernikahan dini membawa risiko kesehatan yang signifikan, baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Risiko tersebut mencakup potensi stunting dan gangguan perkembangan intelektual pada anak.
"Stunting menyebabkan penurunan kemampuan intelektual. Sangat disayangkan jika anak-anak tidak dapat berkembang seperti teman-teman seusianya," tambahnya.
Kasus pernikahan dini ini mencuat setelah video pernikahan pasangan muda di Lombok Tengah viral di media sosial. Mempelai perempuan, yang masih berstatus siswi SMP, dinikahi oleh seorang siswa SMK. Video tersebut memperlihatkan kedua mempelai berfoto bersama para tamu undangan di depan dekorasi pelaminan. Perilaku mempelai perempuan selama prosesi nyongkolan, yaitu iring-iringan adat pernikahan khas Sasak, Lombok, juga menjadi sorotan.
Reaksi warganet terhadap video pernikahan tersebut beragam. Banyak yang menyayangkan masih terjadinya praktik pernikahan anak di usia sekolah. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan pernikahan dini dan perlindungan hak-hak anak.
Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan dini, serta memberikan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai bagi remaja.
Berikut adalah beberapa dampak negatif pernikahan dini:
- Risiko Kesehatan: Ibu hamil di usia muda lebih rentan mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, seperti anemia, preeklampsia, dan perdarahan pasca persalinan.
- Risiko Sosial Ekonomi: Pernikahan dini seringkali memaksa anak perempuan untuk putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri secara sosial dan ekonomi.
- Risiko Kekerasan: Anak perempuan yang menikah di usia muda lebih rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
- Dampak pada Anak: Anak yang dilahirkan dari ibu yang masih muda berisiko mengalami stunting, berat badan lahir rendah, dan gangguan perkembangan lainnya.
Oleh karena itu, penundaan usia pernikahan dan peningkatan kesadaran akan risiko pernikahan dini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan masa depan generasi muda.