Penyerangan Pegawai Kejaksaan Agung di Depok: Polisi Intensifkan Pemeriksaan Saksi

Aparat kepolisian terus mendalami kasus penyerangan terhadap seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok. Hingga saat ini, delapan orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap tabir peristiwa yang menimpa DSK, seorang staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa meliputi pedagang di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP) dan individu yang memberikan pertolongan pertama kepada korban pasca insiden. Pemeriksaan terhadap DSK sendiri baru dapat dilakukan setelah kondisinya memungkinkan untuk memberikan keterangan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian belum menemukan indikasi adanya permasalahan pribadi yang melibatkan korban dan dapat menjadi motif penyerangan. "Korban tidak menyampaikan adanya masalah apapun. Informasi dari saksi lain juga menyebutkan bahwa korban dikenal baik dan tidak memiliki masalah di lingkungannya," ujar AKBP Bambang.

Upaya pencarian bukti juga terus dilakukan, termasuk dengan menyisir area sekitar TKP hingga radius lima kilometer. Namun, sayangnya, tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang dapat merekam kejadian tersebut dan memberikan petunjuk lebih lanjut. Ketiadaan CCTV menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik dalam mengungkap identitas pelaku dan motif penyerangan.

Kronologi Kejadian

DSK menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) pada saat perjalanan pulang ke rumahnya di Sawangan. Insiden tersebut terjadi pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, korban sempat dihadang oleh dua orang pelaku sebelum akhirnya diserang dengan senjata tajam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, DSK baru saja selesai bekerja dari kantornya di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, DSK sempat berhenti untuk berteduh dan minum kopi karena hujan deras. Setelah hujan reda, ia melanjutkan perjalanan.

Menurut keterangan Harli, sekitar satu kilometer menjelang rumahnya, DSK didekati oleh dua orang yang berboncengan motor dari arah berlawanan. Salah seorang pelaku kemudian berteriak "sikat" sambil mengayunkan senjata tajam ke arah lengan korban.

"Sesaat kemudian, pelaku kembali berteriak 'mampus lu' dan langsung melarikan diri meninggalkan korban," ungkap Harli.

Setelah kejadian, DSK segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban sempat melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengawasinya. Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanannya. Dokter mendiagnosis adanya kerusakan pada urat kelingking yang menyebabkan jari tersebut tidak dapat digerakkan.

"Akibat tindak pidana tersebut, saudara DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan saudara DSK putus dan tidak bisa lagi digerakkan," jelas Harli.