Tabrakan KA Kartanegara dan Truk di Kediri: Gangguan Operasional dan Imbas Luas pada Perjalanan Kereta Api
Tabrakan KA Kartanegara dan Truk di Kediri: Gangguan Operasional dan Imbas Luas pada Perjalanan Kereta Api
Sebuah kecelakaan antara Kereta Api (KA) Kartanegara dan sebuah truk di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (10/3/2025) telah mengakibatkan gangguan signifikan pada operasional perjalanan kereta api di wilayah tersebut. Insiden yang terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, KM 174+816 antara Stasiun Kras dan Ngadiluwih, melibatkan KA Kartanegara (KA 167) relasi Malang-Purwokerto. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmat Makin Zainul, menyampaikan penyesalan atas kejadian ini dan mengungkapkan bahwa dampaknya meliputi kerusakan sarana kereta api, keterlambatan perjalanan sejumlah kereta, serta cedera pada masinis dan awak truk. Beruntungnya, seluruh penumpang KA Kartanegara selamat dalam peristiwa ini.
Meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, kecelakaan tersebut menyebabkan sejumlah kereta mengalami keterlambatan signifikan. KA Kartanegara sendiri mengalami keterlambatan hingga 147 menit, sementara KA Kahuripan (KA 274) relasi Kiaracondong-Blitar terhambat selama 135 menit di wilayah Kediri. Untuk meminimalisir dampak lebih luas, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menerapkan sejumlah langkah penanggulangan darurat. Hal ini termasuk melakukan operastapen penumpang KA Kahuripan dari Stasiun Kediri menuju Stasiun Blitar, serta menawarkan opsi pengalihan kepada penumpang KA Kartanegara ke KA Logawa (KA 247) relasi Ketapang-Purwokerto. Sejumlah perjalanan kereta lainnya bahkan terpaksa dibatalkan sebagian, seperti:
- KA Malioboro Ekspres (KA 170): Hanya beroperasi lintas Kertosono-Blitar-Malang.
- KA Commuter Line Penataran (CL 425): Hanya beroperasi lintas Kras-Kertosono.
- KA Commuter Line Dhoho (CL 404): Hanya beroperasi lintas Kertosono-Ngujang.
KAI Daop 7 Madiun juga memberikan kompensasi kepada penumpang KA Kartanegara dan KA Kahuripan atas keterlambatan yang dialami, berupa service recovery untuk keterlambatan lebih dari satu jam. Peristiwa ini sekali lagi menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Pihak KAI menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan bukan hanya terletak pada perusahaan dan pemerintah daerah, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api. KAI menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui mengangkut pupuk. Tiga orang mengalami luka-luka, terdiri dari sopir dan kernet truk serta seorang masinis. Ketiga korban telah mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini kembali mengingatkan betapa krusialnya peran infrastruktur perlintasan kereta api yang aman dan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.