Solo Tawarkan Fasilitas Kantor Gratis untuk Percepatan Sertifikasi Halal oleh BPJPH
Pemerintah Kota Solo berupaya mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya dengan menawarkan fasilitas kantor gratis kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Inisiatif ini diungkapkan oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, saat menerima audiensi perwakilan BPJPH di Balai Kota Solo, Rabu (28/05/2025).
Respati menjelaskan bahwa keberadaan kantor perwakilan BPJPH di Solo akan memangkas birokrasi dan memperpendek waktu yang dibutuhkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan memberikan kepastian hukum kepada konsumen.
"Kami menawarkan kepada BPJPH untuk membuka kantor perwakilan di Solo, tepatnya di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) UMKM Center. Pemkot siap memfasilitasi tanpa biaya sewa," ujarnya.
Penawaran ini muncul sebagai respons terhadap kasus polemik yang dialami oleh rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran. Setelah beroperasi puluhan tahun, rumah makan tersebut baru-baru ini mengumumkan penggunaan bahan non-halal, menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan. Respati berharap, dengan adanya perwakilan BPJPH di Solo, kejadian serupa dapat dicegah.
"Dengan adanya kantor perwakilan BPJPH di Solo, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus sertifikasi halal ke Jakarta. Semua proses bisa dilakukan di Solo, sehingga lebih cepat, mudah, dan terjangkau," imbuhnya. Pemkot Solo saat ini sedang mempersiapkan surat resmi kepada BPJPH untuk menyampaikan penawaran tersebut.
Berikut adalah poin-poin fasilitas yang ditawarkan Pemkot Solo:
- Lokasi Strategis: Kantor perwakilan BPJPH akan ditempatkan di PLUT UMKM Center, Kecamatan Jebres, yang merupakan pusat layanan terpadu bagi UMKM.
- Fasilitas Gratis: Pemkot Solo akan menyediakan ruangan kantor secara gratis, tanpa biaya sewa.
- Kemudahan Akses: Lokasi PLUT mudah dijangkau dan memiliki fasilitas pendukung yang lengkap, seperti ruang pelatihan dan konsultasi.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Solo dalam mendukung pengembangan UMKM lokal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.