Kasus Pencurian Rp 2 Miliar di Ciracas Mandek, Polisi Baru Bekuk Penadah
Kasus pencurian senilai Rp 2 miliar yang terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga kini masih menjadi misteri. Peristiwa yang dilaporkan sejak November 2024 lalu itu, belum membuahkan hasil yang signifikan. Aparat kepolisian baru berhasil meringkus seorang penadah barang curian, sementara pelaku utama masih berkeliaran bebas.
"Kami melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dan mereka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap penadah pada 31 Januari 2025. Kami mengapresiasi kinerja Polda dalam hal ini," ujar Gerry Joe, kuasa hukum korban, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (28/5/2025). Gerry menambahkan bahwa Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama. Namun, penadah yang telah ditangkap mengklaim tidak mengetahui bahwa barang yang diterimanya adalah hasil curian.
Menurut penuturan Gerry, aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024, ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah pulang kerja dan mendapati sejumlah barang berharganya raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas pada malam harinya.
"Kami langsung membuat laporan polisi setelah mengetahui ada barang yang hilang," ungkap Gerry. Namun, Gerry menyayangkan respons dari Polsek Ciracas yang dinilainya hanya menjalankan prosedur administratif tanpa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif. "Sayangnya, prosesnya hanya administratif. Petugas hanya menanyakan sesuai prosedur, tetapi tidak melakukan pengecekan TKP secara langsung," imbuhnya.
Merasa kasusnya berjalan lambat, korban yang didampingi kuasa hukumnya mulai mempertanyakan kejelasan perkembangan kasus tersebut. Padahal, seluruh bukti yang diperlukan, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan nomor polisi mobil dan wajah pelaku, telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami menduga bahwa pihak kepolisian kekurangan sumber daya dan fasilitas teknologi untuk melakukan pelacakan terhadap pelaku," kata Gerry. Akibatnya, pada tanggal 8 Januari 2025, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @Jakartatimur24 memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di Ciracas pada 27 November 2024. Video tersebut menarasikan bahwa korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2 miliar, yang terdiri dari berbagai barang berharga seperti tas, ponsel, laptop, dan jam tangan. Video tersebut juga memperlihatkan dua orang pelaku yang turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah korban dengan leluasa. Mereka kemudian menguras barang-barang berharga milik korban dan memasukkannya ke dalam mobil sebelum akhirnya melarikan diri. Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai dalam mata uang dollar, perhiasan berlian, jam tangan mewah, tas branded, serta dokumen-dokumen penting.
Media mencoba menghubungi pihak Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak berwenang.