Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Jakarta Barat

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Jakarta Barat

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak perempuannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kedua korban, TSL (59) dan ES (35), ditemukan tewas di dalam penampungan air rumahnya pada Kamis, 6 Maret 2025. Penangkapan pelaku yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/3/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku. Saat ditangkap, kondisi pelaku terlihat sangat memprihatinkan, dengan penampilan yang digambarkan AKBP Arfan sebagai 'seperti gembel'. Namun, berkat kerja keras tim dan informasi yang akurat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Proses penyelidikan yang intensif dan jejak digital yang terlacak, menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Selain penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Barang bukti tersebut antara lain berupa senapan angin, sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya yang kini tengah diteliti lebih lanjut untuk keperluan penyidikan. Kepolisian masih enggan merilis detail barang bukti tersebut demi menjaga integritas proses penyelidikan yang masih berlangsung. Pemeriksaan saksi-saksi dan analisis forensik juga terus dilakukan secara menyeluruh untuk melengkapi berkas perkara dan membangun rekonstruksi kejadian yang akurat.

Kronologi penemuan jasad kedua korban berawal dari laporan anak laki-laki TSL, yang berinisial R, kepada pihak berwajib. R melaporkan hilangnya kedua anggota keluarganya tersebut pada hari Kamis. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, polisi menemukan jasad ibu dan anak tersebut di dalam penampungan air di kediaman mereka. Temuan ini langsung memicu penyelidikan intensif yang akhirnya berujung pada penangkapan pelaku di Banyumas.

Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai media. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Proses penyidikan akan terus berlangsung sampai terungkap seluruh fakta dan pelaku menerima ganjaran hukum yang setimpal. Sejumlah saksi kunci telah diperiksa dan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Tim penyidik berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Senapan Angin
  • Sepeda Motor
  • Barang-barang lainnya (detail dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan)