Pemerintah Targetkan Penyaluran Bansos untuk 24 Juta Warga Miskin dan 3,57 Juta Warga Miskin Ekstrem Berdasarkan Data Terbaru

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 24 juta warga yang tergolong miskin dan 3,57 juta warga yang berada dalam kategori miskin ekstrem. Data ini diperoleh dari pemetaan terbaru yang dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menyampaikan bahwa angka kemiskinan saat ini mencapai 8,57 persen dari total penduduk Indonesia.

Indikator yang digunakan untuk menentukan kategori miskin adalah pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp 600.000. Sementara itu, mereka yang dikategorikan miskin ekstrem adalah mereka yang pengeluarannya di bawah Rp 400.000 per kapita per bulan, jumlahnya mencapai 1,13 persen dari total penduduk.

Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Sosial terus berupaya memutakhirkan data penerima manfaat bansos agar tepat sasaran. Pemutakhiran data ini penting untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran, baik inclusion error (memasukkan yang tidak seharusnya menerima) maupun exclusion error (mengeluarkan yang seharusnya menerima).

DTSEN merupakan data yang dinamis, sehingga perubahan data penerima bansos akan terus terjadi. Untuk penyaluran bansos Triwulan II yang direncanakan pada akhir Mei 2025, akan ada penyesuaian berdasarkan data terbaru. Warga yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diakses oleh siapa saja yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan.

Kementerian Sosial juga telah mengumumkan rencana peluncuran bansos tahap II pada akhir Mei 2025. Penyaluran bansos kali ini akan sepenuhnya mengacu pada data DTSEN yang telah dimutakhirkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penyaluran bansos:

  • Penerima Bansos: 24 juta warga miskin dan 3,57 juta warga miskin ekstrem.
  • Sumber Data: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Indikator Kemiskinan: Pengeluaran per kapita per bulan (Rp 600.000 untuk miskin, di bawah Rp 400.000 untuk miskin ekstrem).
  • Target Pemerintah: Menurunkan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada 2029.
  • Mekanisme Pengajuan: Usulan/sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Waktu Penyaluran: Bansos tahap II akan diluncurkan pada akhir Mei 2025.