Pergerakan Tanah Ancam Permukiman Warga Ciamis: Belasan Rumah Rusak, Status Siaga Diberlakukan

Dampak pergerakan tanah secara perlahan mulai dirasakan oleh warga Dusun Angsana, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Sebanyak 13 rumah mengalami kerusakan akibat fenomena geologis ini, yang mulai aktif sejak Sabtu, 19 Mei 2025, pukul 23.59 WIB. Kejadian ini memaksa 13 kepala keluarga, dengan total 34 jiwa, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Badan Geologi melalui Kepala Badan Geologi, M Wafid, menjelaskan bahwa pergerakan tanah ini tergolong sebagai rayapan, yaitu pergerakan tanah yang lambat namun berpotensi menimbulkan kerusakan yang meluas. "Berdasarkan analisis foto dan laporan dari BPBD Kabupaten Ciamis, pergerakan tanah ini berupa rayapan, ditandai dengan munculnya retakan pada permukaan tanah dan bangunan," ungkap Wafid dalam keterangan tertulisnya.

Secara geografis, wilayah terdampak merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan lereng bervariasi, mulai dari landai hingga agak curam, dengan ketinggian sekitar 41 meter di atas permukaan laut (mdpl). Menurut Peta Geologi Lembar Majenang, batuan penyusun wilayah ini didominasi oleh Formasi Tapak yang terdiri dari batupasir kehijauan yang berangsur menjadi batupasir halus dengan sisipan napal, serta endapan aluvium yang mengandung kerikil, pasir, dan lempung. Kondisi geologis ini menunjukkan potensi menengah hingga tinggi terjadinya pergerakan tanah, terutama jika dipicu oleh curah hujan tinggi.

Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap pergerakan tanah ini meliputi kemiringan lereng yang curam, lapisan tanah pelapukan yang tebal dan memiliki porositas tinggi, serta curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanah menjadi jenuh air. Sistem drainase permukaan yang belum tertata dengan baik juga memperburuk kondisi.

Menghadapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama saat musim hujan. Langkah-langkah antisipasi yang disarankan meliputi:

  • Melakukan perbaikan rumah secara berkala.
  • Memantau perkembangan retakan yang ada.
  • Segera mengungsi dan melaporkan ke pemerintah daerah setempat jika terjadi perkembangan retakan yang signifikan, muncul rembesan air baru, atau terjadi perubahan pada sumber mata air.
  • Relokasi permukiman ke tempat yang lebih aman jika retakan meluas ke arah permukiman.
  • Menjaga saluran air agar tidak mengalir ke area retakan.
  • Menutup retakan dengan tanah liat.

Selain itu, Wafid menekankan pentingnya adaptasi lokal dalam membangun rumah di daerah rawan pergerakan tanah. Ia menyarankan penggunaan konstruksi rumah panggung, bukan bangunan permanen atau konstruksi rigid. "Konstruksi tembok permanen dan lantai keramik, jika terjadi gerakan tanah walaupun lambat, akan membentuk retakan pada dinding, kolom, dan lantai, serta bangunan berisiko roboh," jelasnya.