Iran Menjalankan Hukuman Mati Terhadap Seorang Pria yang Dituduh Sebagai Mata-Mata Mossad
Pemerintah Iran telah melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang pria bernama Pedram Madani, yang dinyatakan bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad. Informasi ini dilaporkan oleh Mizan Online, media yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran, pada hari Rabu (28/5/2025).
Menurut laporan tersebut, Madani dituduh telah membocorkan informasi rahasia negara dan mengadakan pertemuan dengan agen Mossad di berbagai lokasi di luar negeri, termasuk di Brussels, Belgia. Lebih lanjut, otoritas kehakiman Iran mengklaim bahwa Madani sempat melakukan perjalanan ke "wilayah pendudukan," sebuah istilah yang digunakan oleh Teheran untuk merujuk kepada Israel, sebelum akhirnya ditangkap pada periode antara tahun 2020 dan 2021.
Selain tuduhan spionase, Madani juga dihukum karena memperoleh "kekayaan gelap" melalui penerimaan pembayaran dalam mata uang Euro dan Bitcoin dari pihak Israel. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan "spionase atas nama dinas intelijen rezim Zionis (Mossad)," serta tuduhan yang lebih serius, yaitu "mengobarkan perang melawan Tuhan" dan "korupsi di Bumi," yang keduanya membawa hukuman mati dalam sistem hukum Iran.
Kasus eksekusi Madani ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan serupa yang dilakukan oleh Iran terhadap individu-individu yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Sebelumnya, pada bulan April, Teheran juga telah mengeksekusi mati Mohsen Langarneshin atas tuduhan membantu Mossad dalam pembunuhan Kolonel Korps Garda Revolusi Iran, Hassan Sayyad Khodaei, di Teheran pada tahun 2022. Pihak berwenang Iran mengklaim bahwa Langarneshin memberikan dukungan teknis kepada Mossad dan bertemu dengan agen Israel di luar negeri.
Iran, yang tidak mengakui keberadaan Israel, secara konsisten menuduh negara musuh bebuyutannya itu melakukan operasi rahasia di dalam negeri, termasuk serangan terhadap program nuklir Iran dan pembunuhan terhadap para ilmuwannya.
Rincian Tuduhan Terhadap Pedram Madani:
- Menyampaikan informasi rahasia kepada Mossad.
- Melakukan pertemuan dengan agen Mossad di luar negeri, termasuk di Brussels, Belgia.
- Melakukan perjalanan ke "wilayah pendudukan" (Israel) sebelum penangkapan.
- Menerima pembayaran dalam Euro dan Bitcoin dari Israel.
Dakwaan:
- Spionase atas nama Mossad.
- Mengobarkan perang melawan Tuhan.
- Korupsi di Bumi.