Perburuan Gembong Narkoba Jatim, Dalang Pengiriman 2 Ton Sabu Terungkap
Operasi perburuan intensif tengah dilakukan terhadap Dewi Astuti, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, yang diidentifikasi sebagai tokoh kunci dalam sindikat narkotika internasional. Wanita ini diduga kuat menjadi dalang utama di balik pengiriman dua ton sabu yang berhasil disita dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa Dewi Astuti merupakan pengendali utama jaringan narkoba lintas negara yang kini menjadi target utama pengejaran. "Keempat WNI yang telah diamankan sebelumnya memiliki keterkaitan langsung dengan Dewi Astuti dan merupakan bagian dari jaringan internasional Golden Triangle," ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam.
Golden Triangle, yang dikenal sebagai Segitiga Emas, adalah kawasan yang meliputi wilayah Thailand, Myanmar, dan Laos, yang terkenal sebagai pusat produksi dan peredaran narkotika ilegal.
Menurut keterangan BNN, Dewi Astuti telah menjadi buronan sejak tahun 2024 dan diyakini saat ini bersembunyi di wilayah Kamboja atau sekitarnya. BNN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan Dewi Astuti di Kamboja dan wilayah sekitarnya.
Selain Dewi Astuti, BNN juga mengungkap keterlibatan warga negara Thailand bernama Chancai, yang juga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika yang beroperasi melalui kapal yang sama. Chancai kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional dan menjadi target pengejaran global.
BNN juga tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan antara KM Sea Dragon Tarawa dengan kapal lain, yaitu KM Aungtoetoe 99. Kapal KM Aungtoetoe 99 sebelumnya berhasil diintersepsi oleh TNI AL karena membawa muatan 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu. Kedua kapal ini diamankan di perairan sekitar Karimun dalam waktu yang berbeda, menimbulkan kecurigaan adanya operasi sindikat yang lebih besar.
Sebelumnya, petugas gabungan telah berhasil mengamankan empat WNI dalam operasi pengungkapan kasus narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia ini. Keempat tersangka tersebut adalah Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Mereka diduga kuat memiliki peran penting dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh Dewi Astuti dan Chancai.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi target utama bagi sindikat narkotika internasional. Peningkatan kerjasama antar lembaga penegak hukum dan peningkatan pengawasan di wilayah perairan menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Dewi Astuti, WNI asal Jatim, diduga sebagai dalang pengiriman 2 ton sabu.
- BNN bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja.
- Chancai, WN Thailand, juga menjadi pengendali jaringan narkotika.
- BNN menyelidiki keterkaitan KM Sea Dragon Tarawa dengan KM Aungtoetoe 99.
- Empat WNI telah diamankan dalam kasus ini.