Pemerintah Aceh Utara Perkuat Pendidikan Agama: Kepala Sekolah Wajib Lancar Baca Al-Quran, Gaji Guru Pesantren Naik Signifikan
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengambil langkah signifikan dalam memperkuat pendidikan agama di wilayahnya. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang dikenal dengan sapaan Ayahwa, telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP, SD, dan TK untuk memiliki kemampuan membaca Al-Quran. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan moral di lingkungan sekolah.
Ayahwa menjelaskan bahwa ketentuan ini tidak berlaku bagi kepala sekolah SMA karena kewenangan pengelolaan SMA berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh. Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, Ayahwa juga melakukan rotasi terhadap ratusan guru dengan tujuan menempatkan mereka di sekolah-sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam mengajar, mengingat jarak tempuh yang jauh dari rumah seringkali menjadi kendala.
"Saya telah menginstruksikan tim untuk menyusun kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam untuk diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Salah satu poin penting dalam kurikulum ini adalah persyaratan kemampuan membaca Al-Quran bagi calon kepala sekolah," ujar Ayahwa saat berdiskusi dengan wartawan di Kantor Bupati Aceh Utara.
Selain fokus pada peningkatan kualitas kepala sekolah, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga memberikan perhatian khusus kepada guru-guru pesantren. Sebagai realisasi janji kampanye, Ayahwa mengumumkan kenaikan gaji guru pesantren sebesar 50 persen dari jumlah sebelumnya. Saat ini, terdapat 2.191 guru pesantren di Kabupaten Aceh Utara yang menerima gaji sebesar Rp 250.000 per bulan. Dengan kenaikan ini, gaji mereka akan bertambah sebesar Rp 125.000, sehingga menjadi Rp 375.000 per bulan.
"Kami berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru pesantren, namun kami juga harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kenaikan ini adalah wujud komitmen kami untuk menunaikan janji kampanye," tegas Ayahwa. Ia juga menambahkan bahwa bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta per santri telah disalurkan kepada 1.500 santri dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Aceh Utara.
Berikut adalah poin-poin penting dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Aceh Utara:
- Kewajiban Membaca Al-Quran: Kepala sekolah SMP, SD, dan TK wajib mampu membaca Al-Quran.
- Rotasi Guru: Ratusan guru dirotasi untuk penempatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
- Kurikulum Muatan Lokal: Penyusunan kurikulum berbasis syariat Islam.
- Kenaikan Gaji Guru Pesantren: Gaji guru pesantren naik 50 persen.
- Bantuan Pendidikan Santri: Bantuan Rp 1 juta per santri untuk 1.500 santri kurang mampu.
Ayahwa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dan waktu kepada pemerintah daerah untuk terus bekerja dan mewujudkan perubahan positif di Aceh Utara.
"Mari kita bersama-sama membangun Aceh Utara yang lebih baik, dengan berlandaskan pada nilai-nilai agama dan pendidikan yang berkualitas," pungkasnya.