BPS Ubah Frekuensi Rilis Data Ekspor-Impor Menjadi Bulanan Mulai Juni 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perubahan signifikan dalam jadwal publikasi data ekspor dan impor. Mulai 2 Juni 2025, BPS hanya akan merilis data bulanan, tepatnya setiap tanggal 1 atau hari kerja pertama setiap bulan. Data yang dipublikasikan merupakan angka final yang mencakup periode referensi 31 atau 32 hari sebelumnya.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Sebelumnya, BPS merilis data ekspor-impor dua kali dalam sebulan, yaitu angka sementara pada tanggal 15 dan angka final pada awal bulan berikutnya. Dengan perubahan ini, angka sementara yang dirilis setiap pertengahan bulan akan dihentikan.

Sarpono, Direktur Statistik Distribusi BPS, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyajikan data yang lebih komprehensif dan akurat. Angka final yang akan dirilis bulanan merupakan hasil kompilasi dokumen yang telah melalui proses koreksi dan validasi. Data tersebut mencakup laporan dari eksportir, importir, PT Kantor Pos, serta data yang dikumpulkan langsung dari perbatasan oleh petugas BPS.

Selain perubahan frekuensi rilis, BPS juga akan menyajikan data ekspor-impor dalam format kumulatif. Format ini dinilai lebih representatif dalam menggambarkan tren kinerja perdagangan dari waktu ke waktu. Data kumulatif dianggap lebih stabil dan mudah diinterpretasikan dibandingkan data bulanan yang seringkali dipengaruhi oleh faktor musiman, jumlah hari dalam sebulan, atau momentum tertentu seperti hari besar.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perubahan ini:

  • Frekuensi Rilis: Data ekspor-impor dirilis bulanan, setiap tanggal 1 atau hari kerja pertama.
  • Jenis Data: Angka yang dirilis adalah angka final (tetap), bukan angka sementara.
  • Cakupan Data: Data mencakup laporan dari berbagai sumber, termasuk eksportir, importir, PT Kantor Pos, dan data perbatasan.
  • Format Penyajian: Data disajikan dalam format kumulatif untuk memudahkan interpretasi tren.

Dengan perubahan ini, diharapkan data ekspor-impor yang dirilis BPS dapat menjadi acuan yang lebih akurat dan dapat diandalkan bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan ekonomi.