Penggerebekan Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi: Tepung Tapioka Jadi Bahan Utama
Pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik produksi skincare ilegal di sebuah pabrik yang berlokasi di Bekasi. Dalam penggerebekan yang dilakukan, ditemukan bahwa bahan baku utama yang digunakan dalam pembuatan produk-produk palsu tersebut adalah tepung tapioka dan bahan-bahan lain yang tidak teridentifikasi.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa para pelaku mempelajari cara membuat skincare palsu melalui video-video yang tersedia di platform YouTube. Lebih lanjut, Mustofa memastikan bahwa para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan maupun kompetensi yang memadai dalam bidang peracikan skincare. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat risiko yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan produk skincare ilegal.
Merespons kasus ini, dr. Hanny Nilasari, SpDVE, seorang spesialis dermatologi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dan notifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada setiap produk kosmetik yang akan digunakan. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat maraknya peredaran produk skincare palsu di pasaran.
"Izin edar BPOM itu wajib," tegas dr. Hanny.
Menanggapi penggunaan tepung tapioka sebagai bahan baku skincare ilegal, dr. Hanny menjelaskan bahwa meskipun beberapa bahan alami memang memiliki manfaat bagi kulit, efektivitas dan keamanannya harus dibuktikan melalui pengujian klinis yang ketat. Penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai standar dalam produk skincare dapat menimbulkan efek samping yang serius bagi kesehatan kulit.
"Sebenarnya banyak sekali manfaat dari jenis tepung-tepungan tertentu, tetapi untuk tepung tapioka, saya belum pernah menemukan referensi ilmiahnya. Tentu saja, sebelum dipasarkan, suatu bahan harus melalui serangkaian pengujian, mulai dari in vitro, in vivo, dan tahapan lainnya, untuk memastikan keamanannya," jelas dr. Hanny.