Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi Resmi Menduduki Kursi Bupati Tasikmalaya Pasca Sengketa Pilkada
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini memiliki pemimpin baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada hari Rabu. Kepastian ini didapatkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Pasangan Cecep-Asep berhasil meraih kepercayaan mayoritas warga Tasikmalaya dengan perolehan 52,45 persen suara. Keunggulan ini mengantarkan mereka mengalahkan dua pasangan calon lainnya dalam PSU yang digelar pada tahun 2025. Dukungan kuat dari berbagai partai politik seperti Gerindra, PPP, PKS, dan Demokrat menjadi modal penting bagi kemenangan Cecep-Asep. Total suara yang berhasil dikumpulkan mencapai 465.150 suara, sebuah angka yang signifikan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung maraton di Gedung Dakwah, Singaparna.
Proses penghitungan suara yang melibatkan partisipasi aktif dari 39 kecamatan menunjukkan keunggulan signifikan Cecep-Asep dibandingkan pesaing-pesaingnya, yaitu pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit dan Ai Diantani Sugianto-Iip Miptahul Paoz.
Komposisi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon memberikan gambaran jelas tentang preferensi pemilih di Kabupaten Tasikmalaya:
- Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Alayubi: 52,45 persen (465.150 suara)
- Ai Diantani Sugianto - Iip Miptahul Paoz: 30,35 persen (269.075 suara)
- Iwan Saputra - Dede Muksit: 17,20 persen (152.557 suara)
Pasangan Ai-Iip yang diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Nasdem, dan PBB menempati posisi kedua dengan perolehan 269.075 suara atau 30,35 persen dari total suara. Sementara itu, pasangan Iwan-Dede yang didukung oleh Golkar, PAN, dan delapan partai non-parlemen harus puas dengan 152.557 suara atau 17,20 persen.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa penetapan Cecep-Asep sebagai pasangan bupati terpilih adalah tindak lanjut dari putusan MK yang menolak sengketa pilkada. "Hari ini secara resmi pasangan Cecep-Asep ditetapkan sebagai pemenang PSU Tasikmalaya 2025 sekaligus sebagai pasangan bupati terpilih di Tasikmalaya," ujar Ami saat memimpin rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Data rekapitulasi suara dari pleno terbuka menunjukkan bahwa jumlah suara sah dalam PSU mencapai 886.782 suara, sementara 13.457 suara dinyatakan tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih dalam PSU ini cukup tinggi, mencapai 900.239 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.418.938 orang. Ami Imron Tamami juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merupakan konsekuensi dari putusan MK yang mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03, Ade Sugianto, karena dianggap tidak memenuhi syarat setelah menjabat selama dua periode. Sebagai penggantinya, Ai Diantani kemudian ditunjuk sebagai calon bupati.