Sengketa Bisnis Skincare, Sidang Gugatan Nikita Mirzani terhadap Dokter Reza Gladys Tertunda
Sidang perdana gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap seorang dokter kecantikan, Reza Gladys, dan suaminya, Attaubah Mufid, mengalami penundaan. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini seharusnya menjadi babak awal dari sengketa bisnis yang melibatkan nama besar di industri hiburan dan kecantikan.
Nikita Mirzani, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tampak serius menuntut keadilan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak tergugat. Sementara itu, Reza Gladys dan Attaubah Mufid menunjuk Julianus P. Sembiring sebagai kuasa hukum mereka.
Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga dua pekan mendatang, tepatnya pada tanggal 11 Juni 2025. Penundaan ini dilakukan dengan alasan untuk memanggil pihak-pihak yang turut menjadi tergugat dalam perkara ini. Ketidakhadiran para turut tergugat menjadi sorotan dalam sidang perdana ini.
Kuasa hukum Reza Gladys menanggapi santai ketidakhadiran para turut tergugat. Ia menduga bahwa ketidakhadiran tersebut bisa disebabkan oleh kesibukan para tergugat dalam mempersiapkan kuasa hukum. Namun, ia juga menyindir kualitas gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, menyebutnya mungkin sebagai alasan lain mengapa para tergugat enggan hadir.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan bahwa gugatan wanprestasi ini diajukan sebagai upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi kliennya. Menurutnya, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya dalam kasus yang menyeret namanya. Fahmi Bachmid mengutip pernyataan Nikita Mirzani yang merasa sudah saatnya untuk mengajukan gugatan wanprestasi dan meminta perlindungan kepada Kapolri serta Jaksa Agung.
Kasus ini bermula dari dugaan perjanjian kerjasama antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terkait review produk skincare. Pada November 2024, Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk skincare-nya dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar. Namun, Nikita Mirzani merasa ada wanprestasi dalam perjanjian tersebut, sehingga ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan senilai Rp 100 miliar.
Persidangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih detail duduk perkara sengketa bisnis ini dan memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
Kronologi Singkat:
- November 2024: Dugaan perjanjian review skincare antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
- Nilai Kontrak: Rp 4 Miliar.
- Gugatan Wanprestasi: Rp 100 Miliar.
- Tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Sidang Selanjutnya: 11 Juni 2025.