Sengketa Hak Cipta Lagu 'Nuansa Bening': Sidang Perdana Ditunda Akibat Ketidakhadiran Vidi Aldiano

Jakarta, [Tanggal Berita] – Sidang perdana gugatan hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudy Pekerti terhadap penyanyi Vidi Aldiano, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Vidi Aldiano maupun perwakilannya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025.

Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, menyatakan kekecewaannya atas absennya pihak tergugat. “Sidang tadi sudah dimulai, namun ternyata tergugat tidak hadir,” ujarnya kepada awak media setelah persidangan. Hakim ketua kemudian memutuskan untuk memberikan kesempatan kedua kepada Vidi Aldiano dengan menunda sidang selama tiga minggu ke depan, tepatnya pada tanggal 11 Juni 2025.

Ketidakhadiran Vidi Aldiano dan tim kuasa hukumnya menimbulkan tanda tanya. Minola Sebayang mengaku belum mengetahui siapa yang akan mewakili Vidi Aldiano dalam kasus ini. Meskipun demikian, pihak penggugat tetap tenang dan menganggap ketidakhadiran tersebut sebagai bagian dari proses hukum. Mereka berharap agar Vidi Aldiano atau perwakilannya dapat hadir pada sidang berikutnya untuk memberikan keterangan dan memungkinkan persidangan berjalan dengan lancar.

Minola Sebayang juga mengingatkan bahwa jika Vidi Aldiano kembali absen dalam tiga kali persidangan berturut-turut, pengadilan berhak untuk mengambil putusan verstek, yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat. Hal ini tentu akan merugikan pihak Vidi Aldiano.

"Kita harapkan tanggal 11 Juni Vidi atau kuasa hukumnya hadir sehingga perkara ini bisa berjalan dengan baik, bisa diperiksa dengan baik, dan ada keputusan yang baik bagi kedua belah pihak," harap Minola.

Gugatan hak cipta ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang diciptakan oleh Keenan Nasution dan Rudy Pekerti. Kedua pencipta lagu tersebut merasa dirugikan atas penggunaan lagu tersebut tanpa izin yang jelas. Mereka berharap melalui proses hukum ini, keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai pencipta lagu dapat dilindungi.