KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Sita Dokumen dan Periksa Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa tiga orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (27/5/2025).

Adapun identitas ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  • M Gilang Sasi Kirono, Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog.
  • Dining, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial.
  • Robbin Saputra, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan dokumen dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti terkait perkara. Keterangan dari para saksi juga digali secara mendalam untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain pemeriksaan tiga saksi tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, kedua saksi tersebut, yaitu Yuli Andhika dan Yulianto Prihandoyo, berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Kasus dugaan korupsi bansos presiden ini merupakan salah satu dari tiga kasus bansos yang tengah diusut oleh KPK. Dua kasus lainnya adalah:

  • Kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
  • Kasus distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.

KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi bansos ini. Lembaga anti rasuah tersebut berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara.