Penculikan Anak di Muratara Diduga Bermotif Utang Piutang

Kasus penculikan seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun menggemparkan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan ayah korban.

Peristiwa bermula ketika H (30), yang kini menjadi tersangka utama, nekat menculik AKR, bocah malang yang tinggal di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Motif penculikan ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, pelaku mengaku kesal karena ayah korban belum melunasi utang sebesar Rp 8 juta. Utang tersebut, menurut pengakuan ayah korban, dipinjam dari pelaku pada awal tahun 2025 untuk keperluan sehari-hari. Karena kesulitan ekonomi, ayah korban belum mampu membayar utangnya.

"Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini," ungkap Iptu Nasirin.

Frustrasi dan emosi diduga menjadi pemicu tindakan nekat pelaku. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

Namun, kabar baiknya, AKR berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Harry Suharto, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan korban dengan iming-iming bantuan dalam menyelesaikan masalah utangnya dengan keluarga korban.

"Saat di rumahnya, kita bujuk dia supaya pelaku mau menyerahkan korban dengan imbalan kita akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban," kata Iptu Harry.

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, pelaku akhirnya bersedia melepaskan AKR. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan.

Kondisi AKR sendiri dilaporkan tidak mengalami luka fisik, namun mengalami trauma akibat kejadian penculikan tersebut. Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fokus Penyelidikan:

  • Pengejaran terhadap pelaku H (30)
  • Pendalaman motif penculikan
  • Pemulihan trauma korban