Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar Terkait Ulasan Produk Skincare Reza Gladys
Nikita Mirzani Layangkan Gugatan Rp100 Miliar kepada Reza Gladys
Artis Nikita Mirzani melayangkan gugatan ganti rugi sebesar Rp100 miliar kepada pengusaha skincare, Reza Gladys. Gugatan ini diajukan terkait dugaan wanprestasi dan pencemaran nama baik akibat ulasan produk skincare yang berujung masalah.
Menurut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, sengketa ini bermula pada November 2024. Saat itu, asisten pribadi Nikita, Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys dengan permintaan agar Nikita memberikan ulasan positif terhadap produk skincare mereka. Komunikasi awal dilakukan secara lisan, tanpa perjanjian tertulis. Namun, sejumlah dana, senilai total Rp4 miliar, telah diterima Nikita dalam dua tahap pembayaran, sebagian melalui transfer bank dan sebagian secara tunai.
Alih-alih menjadi promosi yang menguntungkan, situasi ini justru berkembang menjadi masalah hukum. Nikita Mirzani merasa bahwa namanya tercemar dan mengalami kerugian signifikan, baik secara moril maupun materiil. Hal ini berdampak pada kemampuan Nikita untuk mencari nafkah sebagai ibu tunggal bagi ketiga anaknya.
"Klien kami mengalami kerugian imateriel yang sangat besar akibat kejadian ini," ungkap Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fokus utama dalam persidangan ini, menurut Fahmi, bukan terletak pada kualitas ulasan produk skincare itu sendiri, melainkan pada validitas perjanjian lisan yang terjadi dan legalitas pemberian dana sebesar Rp4 miliar tersebut. Pihaknya akan berupaya membuktikan keberadaan perjanjian lisan yang terjadi pada November 2024 lalu.
Kasus ini menyoroti pentingnya perjanjian tertulis dalam kerjasama endorsement dan potensi risiko yang timbul akibat perjanjian lisan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys sebesar Rp100 miliar.
- Gugatan terkait ulasan skincare yang dianggap merugikan.
- Awal mula masalah dari permintaan review positif pada November 2024.
- Ada dugaan perjanjian lisan dan pemberian dana Rp4 miliar.
- Nikita merasa nama baiknya tercemar dan mengalami kerugian materiil.
- Pengadilan akan menguji validitas perjanjian lisan dan legalitas pemberian dana.