Bea Cukai Pacu Efisiensi Logistik Internasional dengan Sertifikasi AEO untuk 23 Perusahaan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan keseriusannya dalam memajukan sistem perdagangan global yang aman dan efisien melalui pemberian sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 23 perusahaan pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Dari total penerima sertifikat, 18 perusahaan bergerak di sektor ekspor dan impor, sementara lima lainnya adalah penyedia jasa logistik, menunjukkan cakupan program AEO yang luas.
Dengan penambahan 23 perusahaan ini, jumlah total perusahaan bersertifikat AEO di Indonesia mencapai 179 perusahaan. Rinciannya, terdiri dari 152 perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, ekspor, dan impor, serta 27 perusahaan logistik.
Program AEO merupakan inisiatif global yang bertujuan untuk memperkuat keamanan rantai pasokan sekaligus mempercepat proses perdagangan lintas negara. Perusahaan yang berhasil meraih status AEO diakui sebagai mitra terpercaya oleh Bea Cukai karena telah memenuhi standar kepatuhan yang ketat terhadap peraturan kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa status AEO memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan, termasuk kemudahan dan percepatan layanan kepabeanan. Lebih dari itu, perusahaan AEO memainkan peran penting dalam menjaga keamanan rantai logistik internasional. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pemberian sertifikat AEO ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137 Tahun 2023, yang mengatur perlakuan kepabeanan terhadap operator ekonomi bersertifikat. Melalui regulasi ini, Bea Cukai berupaya menyeimbangkan antara pelayanan yang optimal dan pengawasan yang efektif untuk mendukung perdagangan yang adil, transparan, dan kompetitif.
Budi menambahkan bahwa sertifikasi AEO juga meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global, mendukung efisiensi logistik nasional, dan sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh World Customs Organization (WCO) melalui SAFE Framework of Standards.
Bea Cukai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Budi menekankan bahwa pencapaian perusahaan penerima sertifikat AEO tidak hanya mencerminkan kepatuhan dan integritas, tetapi juga kontribusi nyata dalam memperlancar arus barang lintas negara.
Kontribusi AEO signifikan bagi ekonomi nasional, Budi menjelaskan bahwa dari Januari 2024 hingga Mei 2025, kontribusi perusahaan AEO terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Saat ini, terdapat 152 perusahaan AEO dari sektor manufaktur, ekspor, dan impor—meski hanya mewakili 0,24 persen dari total 62.000 pelaku ekspor-impor yang tercatat di sistem CEISA. Dari sisi impor, perusahaan AEO mencatat nilai cost, insurance, and freight (CIF) sebesar 37 miliar dolar AS pada 2024 atau setara 8,01 persen dari total impor nasional. Sementara dari sisi ekspor, mereka menyumbang 41 miliar dolar AS atau 13,65 persen dari total nilai ekspor nasional.
Dalam hal penerimaan negara, kontribusi AEO terhadap bea masuk pada 2024 mencapai Rp 2,5 triliun atau sekitar 6,03 persen. Budi juga menyoroti pentingnya peran perusahaan AEO di sektor logistik. Selain menyediakan jasa, menurut Budi, mereka turut menjadi agen edukasi bagi pelaku usaha lain. Dengan pendekatan ini, keamanan dan efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir dapat terus ditingkatkan.
Bea Cukai pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas instansi guna menjaga keamanan rantai pasok internasional. Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait dalam aspek pengawasan, pertukaran data, serta perlindungan perbatasan menjadi kunci optimalisasi program AEO. Bea Cukai berharap pengawasan bisa lebih luas dan efektif tanpa menghambat arus perdagangan. Hal itu, lanjut dia, merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem perdagangan global yang aman, efisien, dan kompetitif.