Kodam Jaya Klarifikasi Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Soekarno-Hatta
Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya memberikan penjelasan resmi terkait surat yang dikeluarkan oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Letnan Kolonel (Letkol) Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Surat tersebut berisi permohonan pengamanan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru tiba dari luar negeri.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat tersebut murni bertujuan untuk meminta bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, bukan untuk melakukan intervensi atau menghindari kewajiban pajak impor. Kolonel Anto menjelaskan bahwa permohonan tersebut didasari oleh kondisi anak Arie Kurniawan yang sedang sakit.
"Surat yang dibuat Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Ini murni permohonan bantuan karena kondisi kemanusiaan," ujar Kolonel Anto.
Kapendam Jaya menambahkan, meskipun surat permohonan telah dilayangkan, seluruh barang bawaan Arie Kurniawan tetap diperiksa secara seksama oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ditemukan adanya barang ilegal.
"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal yang ditemukan," tegasnya.
Adapun barang-barang yang dibawa Arie Kurniawan meliputi jam tangan, tas, jaket, serta pernak-pernik kulkas yang rencananya akan dijadikan oleh-oleh. Kolonel Anto menjelaskan bahwa Letkol Harry Ismail dan Arie Kurniawan memiliki hubungan personal sebagai sahabat, yang menjadi latar belakang permohonan bantuan tersebut.
Kodam Jaya menyatakan akan terus mendalami permasalahan ini dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Letkol Harry Ismail juga telah dimintai klarifikasi oleh Kodam Jaya terkait surat yang beredar di media sosial.
"Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," kata Kapendam Jaya.
Berikut rincian barang bawaan Arie Kurniawan:
- Jam tangan
- Tas
- Jaket
- Pernak-pernik kulkas
Kodam Jaya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen TNI untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.