Zulhas Tegaskan Rekrutmen Kopdeskel Merah Putih Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Zulkifli Hasan, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi lowongan kerja (loker) dan besaran gaji untuk pengurus Kopdeskel Merah Putih di berbagai platform media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan.
Zulhas, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa keputusan mengenai gaji pengurus Kopdeskel Merah Putih akan ditentukan secara internal oleh pengurus koperasi itu sendiri. Ia menampik adanya keterlibatan pihak eksternal, termasuk pemerintah, dalam proses penentuan gaji.
"Nanti itu (gaji) akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos, banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Lebih lanjut, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak memungut biaya apapun dari masyarakat terkait program Kopdeskel Merah Putih. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat. Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada. Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Zulhas, berencana menempatkan 2 hingga 3 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Kopdeskel Merah Putih. Tugas utama PPPK ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terkait pembukuan dan pelaporan keuangan koperasi. Zulhas kembali menegaskan bahwa saat ini belum ada rekrutmen pengurus Kopdeskel Merah Putih, kecuali jika ada keputusan dari musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membuka lowongan.
"Nanti pemerintah yang akan mengasih itu dari PPPK. Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoaks. Lapor polisi kalau minta duit," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga menyampaikan hal serupa. Ia menjelaskan bahwa saat ini program Kopdeskel Merah Putih masih dalam tahap pembentukan kelembagaan. Pembentukan kelembagaan ditargetkan selesai pada bulan Juli, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan persiapan model bisnis dan skema pembiayaan. Operasional Kopdeskel Merah Putih diperkirakan baru akan dimulai pada bulan Oktober.
"Belumlah, ini kan sekarang baru pembentukan kelembagaannya, Juli kita baru umumkan nanti dari Juli kita ada persiapan model bisnisnya, skema pembiayaannya, terus kemudian segala macam. Oktober baru operasional, baru tuh ngomong soal kebutuhan, tapi kan pasti start kegiatan usaha pasti dari bertahap," kata Ferry.
Mengenai persyaratan pengurus Kopdeskel Merah Putih, Ferry menjelaskan bahwa saat ini masih bersifat normatif dan belum membahas mengenai besaran gaji.
"Pastinya sifatnya masih normatif, terus nggak boleh semenda. Tapi mengenai gaji apa segala macam nantilah, itu belum," jelas Ferry.