Perempuan Ponorogo Diburu Interpol Terkait Jaringan Narkoba Internasional
Kasus peredaran narkoba kembali menggemparkan, kali ini menyeret seorang wanita asal Ponorogo, Jawa Timur. Warga Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, mendadak ramai setelah identitas salah satu warganya, Dewi Astutik, muncul dalam pusaran kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam skala besar, mencapai 2 ton. Lebih mencengangkan, Dewi Astutik diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, seorang buronan yang telah lama menjadi target aparat penegak hukum.
Terungkapnya keterlibatan Dewi Astutik dalam jaringan narkoba ini memicu penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa wanita berusia 43 tahun tersebut menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan jejaknya. Identitas aslinya diduga adalah PA, yang sengaja memakai nama dan identitas adiknya, Dewi Astutik.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengonfirmasi bahwa Dewi Astutik merupakan warga Ponorogo yang telah lama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Informasi ini didapatkan dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan di wilayah Batam. Dari hasil investigasi awal, kasus ini terindikasi kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Dewi Astutik, yang kini menjadi buronan internasional, telah diterbitkan red notice oleh Interpol. Keberadaannya terendus di Kamboja, sehingga penangkapan tidak dilakukan di wilayah Ponorogo. Fakta ini semakin memperjelas bahwa kasus ini memiliki dimensi internasional yang melibatkan jaringan narkoba lintas negara.
Di sisi lain, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, mengaku tidak mengenal nama Dewi Astutik, meskipun alamat yang tertera sesuai dengan wilayahnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Dewi Astutik memang sengaja menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan keberadaannya. Setelah namanya mencuat sebagai buronan, pihak kepolisian mendatangi kediamannya untuk melakukan pengecekan.
Warga setempat, Sri Wahyuni, juga memberikan keterangan serupa. Ia tidak mengenal nama Dewi Astutik, tetapi foto yang beredar mirip dengan tetangganya yang berinisial PA. Menurut Sri, PA sudah lama menikah dengan warga setempat dan kemudian merantau ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Terakhir kali PA pulang ke rumah adalah sekitar tahun lalu, sebelum kembali berangkat ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Batam pada Senin, 26 Mei 2025. Dewi Astutik kemudian ditetapkan sebagai buronan oleh BNN dan Interpol. Wanita kelahiran 8 April 1983 ini diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau. Kecurigaan atas penggunaan identitas palsu semakin menguat setelah warga setempat mengaku tidak mengenal Dewi Astutik, meskipun alamat yang tercantum sesuai dengan tempat tinggal mereka.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Dewi Astutik, warga Ponorogo, menjadi buronan Interpol karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
- Dewi Astutik diduga menggunakan identitas palsu dan memiliki nama asli PA.
- Kasus ini terungkap setelah BNN dan tim gabungan menangkap jaringan narkoba di Batam.
- Dewi Astutik diduga berada di Kamboja.
- Warga setempat tidak mengenal Dewi Astutik, tetapi mengenal PA yang diduga adalah orang yang sama.
- Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan BNN untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap para pelaku yang terlibat.