Survei Indikator Politik: Publik Apresiasi Kinerja Polri dalam Pemberantasan Premanisme

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Pemberantasan Premanisme oleh Kepolisian Meningkat

Sebuah survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada bulan Mei 2025 menunjukkan tingkat kepuasan yang signifikan dari masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas premanisme. Hasil survei ini mengungkap bahwa mayoritas responden merasa puas dengan upaya Polri dalam menindak para pelaku kejahatan jalanan dan organisasi ilegal.

Survei yang dilakukan secara nasional ini melibatkan ribuan responden dari berbagai lapisan masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar responden merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka. Selain itu, banyak responden yang memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Polri terhadap para pelaku premanisme.

Detail Hasil Survei

  • Kepuasan Publik: 67% responden menyatakan puas dengan kinerja Polri dalam memberantas premanisme di sekitar tempat tinggal mereka.
  • Kesadaran Masyarakat: 50,7% responden mengetahui tentang operasi besar-besaran yang dilakukan Polri untuk memberantas premanisme.
  • Dampak Lokal: 24,3% responden menyadari bahwa operasi pemberantasan premanisme terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

Instruksi Kapolri dan Operasi Kewilayahan

Menindaklanjuti komitmen untuk memberantas premanisme, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak. Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Operasi ini dimulai pada tanggal 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menindak tegas pelaku premanisme serta mengungkap jaringan mereka secara menyeluruh.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Polri berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi.

Fokus Penindakan

Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini meliputi:

  • Pemerasan
  • Pungutan liar
  • Pengancaman
  • Intimidasi
  • Pengeroyokan
  • Penganiayaan

Polri akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Pembentukan Satgas Antipremanisme

Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dengan membentuk Satgas Antipremanisme. Menko Polkam Budi Gunawan mengumumkan pembentukan satgas ini pada tanggal 6 Mei 2025 sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Langkah ini diambil untuk memastikan investasi dan usaha berjalan kondusif, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Pemerintah menyadari bahwa tanpa keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor sulit dibangun. Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.

Satgas Antipremanisme akan bekerja secara sinergis dengan TNI-Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas aksi premanisme dan aktivitas ormas yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha.