Lebong Geger: Ribuan ASN Diduga Terlibat Skandal Manipulasi Absensi, Tunjangan Terancam

Ribuan ASN Lebong Diduga Terlibat Manipulasi Absensi Elektronik

Kabupaten Lebong, Bengkulu, tengah dilanda isu serius terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih dari seribu pegawai negeri sipil, tepatnya 1.233 orang, diduga kuat melakukan manipulasi data kehadiran melalui sistem absensi elektronik. Praktik curang ini terungkap setelah vendor pengelola sistem absensi menemukan anomali yang mencurigakan.

"Vendor yang bertugas memantau dan memelihara sistem absensi melaporkan adanya indikasi kuat manipulasi oleh ribuan ASN. Modus yang digunakan adalah pemalsuan lokasi melalui aplikasi fake GPS," ungkap Asisten II Sekretariat Daerah Lebong, Doni Swabuana. Ia menambahkan, temuan ini sangat meresahkan dan telah dilaporkan kepada Bupati Lebong untuk tindakan lebih lanjut.

Jabatan Mentereng Terlibat

Skandal ini tidak hanya melibatkan staf biasa. Menurut Doni, sejumlah pejabat tinggi juga diduga terlibat dalam praktik tidak terpuji ini. Daftar tersebut mencakup beberapa kepala dinas, sejumlah dokter, pejabat eselon II dan III, serta hampir seluruh camat di wilayah Kabupaten Lebong. Keterlibatan pejabat dengan posisi strategis ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah.

Dampak pada Tunjangan dan Sistem Absensi

Manipulasi absensi ini memiliki konsekuensi langsung terhadap keuangan para ASN yang terlibat. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret kini menjadi sorotan. Pemerintah daerah mempertimbangkan temuan ini sebagai dasar evaluasi pemberian TPP. Akibatnya, ribuan ASN terancam tidak menerima tunjangan mereka.

Sebagai respons cepat, pemerintah daerah Lebong mengambil langkah sementara dengan menonaktifkan sistem absensi elektronik dan beralih ke metode manual. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik manipulasi terus berlanjut sambil menunggu investigasi lebih lanjut dan perbaikan sistem.

Investigasi mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan aktor intelektual di balik skandal ini. Pemerintah daerah Lebong berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam manipulasi absensi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi disiplin berat menanti para pelaku, termasuk kemungkinan penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah Lebong dan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.