Efektivitas Paket Stimulus Ekonomi Diragukan dalam Menciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada awal Juni 2025, namun langkah ini menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPSI) menilai stimulus tersebut belum menjawab permasalahan mendasar terkait ketersediaan lapangan kerja.
Presiden ASPSI, Mirah Sumirat, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan stimulus ini terkesan tidak serius karena hanya berlaku selama dua bulan. Menurutnya, durasi yang singkat ini tidak memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah pengangguran yang masih menghantui. Ia mempertanyakan keberlanjutan dampak positif stimulus setelah periode tersebut berakhir, mengingat minimnya lapangan kerja yang tersedia saat ini.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional, Gaffari Ramadhan, membantah bahwa paket stimulus ekonomi adalah bentuk candaan. Ia menjelaskan bahwa penciptaan lapangan kerja formal adalah proses yang kompleks dan memerlukan waktu, regulasi yang tepat, serta perbaikan iklim investasi. Ramadhan mengakui adanya ketidakseimbangan pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, di mana sektor informal pulih lebih cepat dibandingkan sektor formal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih ekspansif untuk mendorong penciptaan lapangan kerja formal.
Adapun rincian enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan meliputi:
- Diskon tarif transportasi umum
- Diskon tarif tol
- Potongan tarif listrik sebesar 50 persen
- Tambahan bantuan sosial
- Bantuan subsidi
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik selama periode Juni-Juli 2025, yang bertepatan dengan musim libur sekolah.