Jeritan Kurir Same Day: Antara Asa Kesejahteraan dan Himpitan Sistem Bagi Hasil
Dilema Kurir Same Day: Perjuangan di Tengah Ketidakpastian
Era digitalisasi perdagangan telah membuka peluang baru bagi para pengemudi transportasi daring untuk meningkatkan pendapatan dengan menjadi kurir pengiriman paket. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, tersimpan berbagai tantangan yang dihadapi oleh para kurir, terutama terkait sistem bagi hasil yang dianggap kurang adil.
Fadil (34), seorang pengemudi ojek daring yang juga merangkap sebagai kurir same day, mengungkapkan bahwa pembagian pendapatan antara aplikator dan kurir seringkali tidak seimbang. Dari setiap pengiriman same day, ia hanya menerima antara Rp 8.000 hingga Rp 15.000, tergantung jarak tempuh. Padahal, aplikasi terkadang mengenakan biaya hingga Rp 40.000 kepada pelanggan. Kesenjangan ini tentu menjadi keluhan bagi para kurir yang merasa tidak mendapatkan imbalan yang sepadan dengan kerja keras mereka.
Siti, seorang pengemudi ojek daring lain yang juga bekerja sebagai kurir same day sejak tahun 2024, merasakan hal serupa. Menurutnya, mengantarkan paket lebih menyenangkan daripada mengangkut penumpang. Namun, tantangan dalam pengiriman barang juga tidak bisa dianggap remeh. Ia pernah mengalami kejadian mengantar barang ke tiga lokasi berbeda di tengah hujan deras, bahkan harus menaiki tangga hingga lantai empat tanpa lift. Risiko kerusakan barang juga menjadi perhatian utama, terutama saat mengantarkan makanan atau barang pecah belah.
Meski demikian, Fadil dan Siti tetap bersemangat dalam menjalankan pekerjaan mereka. Dalam sehari, mereka bisa mendapatkan penghasilan kotor antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 jika pesanan sedang ramai. Namun, penghasilan ini harus dipotong dengan biaya operasional seperti bensin dan makan di jalan. Selain itu, mereka juga harus menghadapi risiko kelelahan fisik akibat padatnya jadwal pengiriman. Bagi mereka, pekerjaan ini adalah sumber penghidupan utama untuk keluarga di rumah.
Pergeseran Status Kurir: Dari Pekerja Tetap Menjadi Mitra
Ketua Umum DPP Asperindo, Budiyanto Darmastono, menjelaskan bahwa sebelum era marketplace, perusahaan kurir umumnya mempekerjakan kurir dengan status pekerja tetap atau kontrak. Namun, perubahan terjadi seiring dengan munculnya marketplace dan persaingan harga yang semakin ketat. Untuk menekan biaya operasional, perusahaan kurir mengubah status kurir menjadi mitra. Dengan sistem ini, pendapatan kurir didasarkan pada kinerja masing-masing.
Asperindo bersama Kemenkominfo terus berupaya menata industri kurir pos logistik agar lebih berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja kurir dan memastikan kualitas layanan pengiriman paket.
Budiyanto menambahkan bahwa pola kerja kurir saat ini relatif fleksibel. Rata-rata kurir bekerja kurang dari tujuh jam per hari, sehingga mereka memiliki waktu untuk melakukan pekerjaan sampingan lainnya.
Usulan Penghapusan Gratis Ongkir: Solusi atau Kontroversi?
Lebih lanjut, Budiyanto mengusulkan agar program gratis ongkos kirim (ongkir) dihapuskan. Menurutnya, program ini memicu perang tarif yang merugikan kesejahteraan kurir. Perusahaan dengan modal besar cenderung memberikan gratis ongkir untuk menarik pelanggan, sementara perusahaan kecil kesulitan bersaing.
Ribka, seorang pengamat industri logistik, yakin bahwa regulasi yang ada akan berdampak positif bagi industri logistik dalam jangka panjang. Regulasi akan mendorong peningkatan kualitas layanan pengiriman serta menciptakan persaingan sehat dan berkelanjutan. Ia juga berharap agar regulasi dievaluasi secara berkala dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Aturan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan e-commerce dan keberlangsungan industri logistik. Tujuannya, melindungi pekerja dan kelangsungan usaha.