Enam Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Jalani Pembinaan Intensif Usai Terindikasi Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terindikasi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Menanggapi hal ini, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pembinaan intensif selama 14 hari sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKBP Jupri menjelaskan bahwa sanksi pembinaan ini merupakan sebuah inovasi yang ia lakukan untuk memastikan para anggotanya tidak hanya sekadar dipulangkan ke rumah selama masa penungguan sidang disiplin. Ia menekankan bahwa pembinaan ini meliputi aspek fisik, mental, dan kerohanian.

"Sambil menunggu pendalaman pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saya berinovasi. Bagaimana agar mereka tidak dipulangkan ke rumah. Tapi dibina, baik secara fisik, mental, dan kerohaniannya, sambil menunggu 14 hari menjelang sidang," ujar Kapolres Jupri.

Fokus Pembinaan

Adapun bentuk pembinaan yang diberikan meliputi:

  • Pembinaan Fisik: Melalui kegiatan olahraga rutin untuk menjaga kebugaran.
  • Pembinaan Mental: Dengan memberikan konseling dan motivasi.
  • Pembinaan Kerohanian: Melalui kegiatan keagamaan, termasuk kewajiban melaksanakan shalat lima waktu yang dipantau langsung oleh Kapolres.

Kapolres Jupri secara pribadi mengawasi pelaksanaan pembinaan ini karena rumah dinasnya berada di samping Kantor Polres. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pembinaan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sanksi Lebih Lanjut

Kapolres Jupri menegaskan bahwa sanksi pembinaan ini bukanlah satu-satunya hukuman bagi keenam anggotanya. Apabila dalam proses persidangan terbukti melanggar kode etik profesi Polri, maka sanksi yang lebih berat seperti pemecatan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan. Ia mencontohkan kasus seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.

Namun, jika pelanggaran yang dilakukan hanya sebatas pelanggaran disiplin, maka sanksi yang diberikan bisa berupa demosi (penurunan jabatan), penundaan kenaikan pangkat, atau penundaan mengikuti pendidikan.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Jupri meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di internal kepolisian maupun di masyarakat luas. Ia mengaku secara rutin melakukan tes urine terhadap anggota di seluruh Polsek jajaran Polres HST sejak awal menjabat.