Harga Minyakita Melonjak di Beberapa Daerah, Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi
Harga Minyakita di Atas HET: Fokus Pengawasan di Timur Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah gencar melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng Minyakita menyusul temuan harga jual di sejumlah daerah yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Berdasarkan data yang dihimpun Kemendag, beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di kawasan timur, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, dalam rapat koordinasi inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 10 Maret 2025.
Salah satu daerah dengan harga Minyakita tertinggi adalah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, yang mencapai Rp 20.667 per liter. Lonjakan harga ini menunjukkan selisih yang cukup signifikan dibandingkan HET. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Kepulauan Aru (Rp 20.333 per liter), Kabupaten Sarmi, Bolaang Mongondow Timur, Morowali Utara, dan Halmahera Barat (semua seharga Rp 20.000 per liter). Kemendag mencatat setidaknya terdapat 50 kabupaten/kota di Indonesia yang menjual Minyakita di atas Rp 18.000 per liter. Sebagian besar daerah tersebut berlokasi di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Alor, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Halmahera Utara.
Kemendag telah meminta pemerintah daerah, khususnya dinas perdagangan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, untuk berkoordinasi langsung dengan produsen Minyakita guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah praktik penimbunan dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Moga Simatupang menekankan perlunya pengawasan yang ketat agar HET Minyakita dapat dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.
Strategi Pemerintah untuk Menstabilkan Harga Minyakita
Menanggapi permasalahan ini, pemerintah berencana meningkatkan pasokan Minyakita hingga dua kali lipat dari jumlah biasanya. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga jual di pasaran dan mengembalikannya ke angka HET. Hal ini disampaikan oleh Arief (nama lengkap tidak disebutkan dalam berita asli) usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu, 26 Februari 2025. Saat ini, harga rata-rata Minyakita di tingkat nasional berada di kisaran Rp 17.000 per liter. Pemerintah optimistis, dengan peningkatan pasokan yang signifikan, harga Minyakita akan kembali sesuai HET dan terjangkau masyarakat.
Pemerintah berharap upaya peningkatan pasokan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dapat segera menstabilkan harga Minyakita dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan HET akan terus dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.
-Daftar Kabupaten/Kota dengan Harga Minyakita di Atas Rp 18.000 (Sebagian): - Kabupaten Halmahera Timur - Kabupaten Kepulauan Aru - Kabupaten Sarmi - Bolaang Mongondow Timur - Morowali Utara - Halmahera Barat - Kabupaten Wakatobi - Kabupaten Alor - Kabupaten Tana Toraja - Kabupaten Maluku Tenggara - Kabupaten Halmahera Utara