DPR Terima Usulan Nama Calon Wakil Ketua DK LPS dari Presiden Prabowo

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Adies Kadir menjelaskan bahwa DPR RI telah menerima total delapan surat dari Presiden Prabowo, dan salah satunya berisi mengenai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS. "Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia yaitu R28/PRES/05/2025 tanggal 20 Mei 2025, hal calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS," ungkap Adies. Meskipun demikian, Adies tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi surat tersebut. Ia hanya memastikan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti surat-surat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, Presiden Prabowo telah memilih dua nama untuk posisi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS. Namun, Purbaya enggan untuk mengungkapkan identitas kedua nama tersebut. "Dua nama katanya, saya dengar nanti malam diumumin," ujarnya di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa yang sama.

Ia menekankan pentingnya bagi siapapun yang terpilih menjadi wakilnya untuk dapat beradaptasi dengan cepat terhadap transformasi yang sedang diupayakan oleh LPS. Oleh karena itu, Purbaya berharap agar Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang baru memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang ekonomi dan perbankan. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosok wakilnya juga harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik, mengingat tanggung jawabnya dalam menyelesaikan permasalahan di bank-bank agar tetap dapat beroperasi.

"Bagaimana mendamaikan bank satu sama bank lain, pemilik di perbankan, sehingga banknya masih bisa hidup. Itu keterampilan negoisasi yang diperlukan sebagai wakil Ketua LPS juga nanti," jelasnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 telah mengumumkan lima nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang lolos Seleksi Tahap II. Kelima nama tersebut adalah:

  • Andry Asmoro (Group Head Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk)
  • Andy Samuel (Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia)
  • Doddy Zulverdi (Asisten Gubernur atau Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia (BI))
  • Farid Azhar Nasution (Anggota Badan Supervisi LPS)
  • Imansyah (Purnabakti Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK))

Panitia Seleksi telah menyerahkan daftar nama-nama calon Wakil Ketua DK LPS Periode 2025-2030 yang lolos seleksi kepada Presiden Republik Indonesia untuk dipertimbangkan lebih lanjut.